Tanpa Cari Penumpang, Ojek Online di Lampung Lakukan Cara 'Mudah' untuk Capai Target Poin
Tanpa Cari Penumpang, Ojek Online di Lampung Lakukan Cara Mudah Ini untuk Capai Target Poin
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis
Ia mengaku sebenarnya pihak driver sebagai mitra sudah pernah mencoba berkomunikasi dengan pihak perusahaan aplikator akan tetapi belum ada respons.
"Sudah coba sampaikan keluhan kita, tapi belum ada tanggapan. Jadi ya seperti inilah keadaannya," tandasnya.
Imbauan Gaspool
Ketua Umum Gaspool Lampung, Miftahul Huda, mengimbau agar kawan-kawan driver ojek online agar lebih bijak dalam menggunakan aplikasi.
Menurutnya, sistem yang dibuat perusahaan pada prinsipnya adalah untuk kepentingan driver.
Sehingga bisa menuliskan angka riilnya pada saat ada tambahan lain-lainya saat menerima order seperti uang parkir dan lainnya.
"Driver tidak dirugikan dan tidak diakomodir pada tarif awal pemesanan. Persoalannya dengan adanya fasilitas itu driver cenderung nakal. Maka kami imbau gunakan fasilitas dengan bijak," tuturnya, Selasa, 18 September 2018.
Kalau hal tersebut berdampak terhadap konsumen dan merasa dirugikan dengan tarif tidak masuk akal.
Seperti pernah kejadian, dari BRI menuju ke Tugu Adipura.
Seharusnya ongkosnya Rp 2 ribu, karena pembayarannya memakai semacam Gopay pada aplikasi akhirnya saldo konsumen terpotong sekitar Rp 47 ribu dengan bisa memasukkan tambahan-tambahan lain tersebut.
"Kondisi ini tentunya akan membuat kapok konsumen pakai aplikasi online. Maka yang dirugikan adalah driver online yang benar-benar mencari nafkaf di situ, dan tentunya akan berpindah ke aplikasi lainnya," paparnya.
Ia juga mengimbau agar kawan-kawan driver ojol dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain itu jangan pula parkir sembarangan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Dan kalau memang lokasi jalanan sempit jangan ganggu jalanan. Oleh karenanya kami minta aparat lebih tegas untuk dapat melakukan penertiban," tuturnya.
Pihaknya dalam hal ini tentunya hanya sebatas memberikan imbauan saja karena kalau melakukan penertiban dikhawatirkan terjadi benturan karena sama-sama mitra.
"Kecuali jika itu melibatkan pihak kantor aplikator, satgas, kepolisian dan aparat setempat," ujarnya.