Deretan Kata Sandi Lucu yang Digunakan Para Koruptor Saat Beraksi

Banyak sekali akal bulus para koruptor dalam menjalankan aksi kriminalnya ini. Salah satunya berkomunikasi menggunakan kode atau sandi khusus.

Editor: martin tobing

Kode "undangan" muncul dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, beserta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.

Suap diberikan oleh direktur PT. Dailbana Prima, Filipus Djap agar memenangkan tender pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 sebesar 5,26 miliar rupiah. Uang yang diterima oleh Eddy Rumpoko sebesar Rp500 juta, sejumlah Rp300 juta dia gunakan untuk melunasi mobil Aplhard miliknya, sementara anak buahnya, Edi Setiawan menerima Rp100 juta.

Juru bicara KPK mengatakan bahwa dalam transaksi suap ini digunakan kode "undangan", namun untuk praktiknya secara menyeluruh belum bisa publikasi karena masih dalam penyelidikan.

Baca: Ada Danau di Tengah Laut hingga Pohon Berbuah Batu di Pulau Satonda

3. Kode "Beli Buku"

Kode "beli buku" muncul dalam kasus suap oleh pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sandi ini terungkap berkat kesaksian Sekretaris Itjen Kementerian PDTT, Uled Nefo Indrahadi, saat menjadi saksi untuk terdakwa Irjen Kemendes, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektoran Kemendes, Jarot Budi Prabowo. Dalam kesaksiannya pada 30 Agustus 2017 lalu, Nefo membenarkan bahwa istilah "beli buku" dalam percakapan Whatsapp antara dirinya dan Jarot merujuk pada arti uang.

Tidak hanya sandi "beli buku" saja yang digunakan dalam kasus ini, namun juga sandi "PERHATIAN". Sandi "PERHATIAN" (dalam huruf kapital semua) digunakan untuk jumlah uang yang telah disepakati dalam suap-menyuap ini.

4. Kode "Undangan" di kasus suap DPRD Jambi

Lagi-lagi kode "undangan" digunakan dalam kasus suap pemerintahan. Kali ini dalam kasus suap yang dilakukan Pemprov Jambi terhadap anggota DPRD Jambi.

Uang suap ini diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

Kode "undangan" ini dipakai untuk menunjukkan pertemuan dalam rangka menyerahkan uang suap tersebut. Dalam pertemuan itu, Supriono (Anggota DPRD Jambi) keluar dari sebuah restoran dan masuk ke dalam mobil Saipudin (Asisten Daerah III Provinsi Jambi).

Sesaat setelah Supriono memasuki mobil, dia keluar dari mobil membawa kantong plastik hitam. KPK yang sudah mengincar kejadian ini segera menangkap Supriono dan menemukan bukti uang senilai Rp400 juta dalam kantong plastik hitam itu.

Baca: Menu Sarapan Paling Tak Biasa di Indonesia, Bubur Kalkun Sampai Cungkring

5. Kode "Sapi" dan "Kambing"

Kode "sapi" dan "kambing" muncul dalam kasus suap yang melibatkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi dan pengacara PT. Aqua Marine Divindo Inspection, Akhmad Zaini.

Suap diduga untuk memenangkan PT Aqua Marine Divindo Inspection dalam gugatan perdata oleh Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved