6 Keuntungan Bekerja Sebagai PNS

Sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa status PNS punya gengsi tersendiri di masyarakat.

Tayang:
Editor: martin tobing
TribunStyle.com/ Instagram @pnsgantengcantik
Ilustrasi - pegawai negeri sipil (PNS). 

2. Tunjangan pensiun

Kelebihan seseorang mengingkan menjadi PNS adalah adanya tunjangan pensiun.

Beberapa perusahaan lain, ada yang memberikan dan ada yang langsung mendapatkan pesangon.

Namun untuk PNS, sistem tunjangan akan dibayarkan sampai PNS tersebut meninggal.

Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Pasal 91 di Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca: Demi Keliling Dunia Bersama Anak, Pasutri Ini Jual Rumah dan Tinggal di Mobil

3. Mudah mendapatkan pinjaman bank

Selain mendapatkan berbagai tunjangan, PNS juga diberikan kemudahan ketika ingin mengambil pinjaman di bank.

Status sebagai aparatur negara menjadikan bank memberikan layanan dan kemudanaan untuk itu.

Apalagi kalau ada jaminan Surat Keputusan (SK) PNS akan lebih mudah.

4. Gaji pokok sesuai jabatan dan golongan

Gaji seorang PNS berdasarkan golongannya dan masa kerjanya.

Gaji akan bertambah apabila bertambahnya masa kerja dan naiknya sebuah golongan.

Selain itu, apabila seseorang menempati posisi-posisi penting, dia akan mendapatkan tunjangan lain.

Baca: Selain di Indonesia, Ada Kota Bernama Ngawi di Selandia Baru Miliki Spot Wisat Kece

5. Jaminan kesehatan dan jenjang karier

Menjadi seorang abdi negara, otomatis akan mendapatkan jaminan kesehatan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.

Sumber: Intisari Online
Halaman 2/3
Tags
PNS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved