Terkuak Alasan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Ngantor Hanya sampai Jam 1 Siang

Terkuak Alasan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Ngantor Hanya Sampai Jam 1 Siang

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf diwawancarai awak media usai melakukan sidak di Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara, Kamis, 20 September 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Ombusdman Perwakilan Provinsi Lampung menginspeksi mendadak dua dinas di Lampung Utara, Kamis (20/9).

Dua dinas itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Saat sidak Ombudsman menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar pelayanan. Di Dinas Pendidikan, Ombudsman mendapati kepala dinas tidak ada di ruang kerjanya.

Ombudsman sebenarnya sudah mendapat pengaduan mengenai jam kerja kepala dinas yang tidak sampai sore.

"Kami sudah memanggil kepala dinasnya dua kali tapi tidak pernah datang dengan alasan sakit," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, usai sidak.

Dari hasil turun lapangan, kata dia, didapati informasi bahwa Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Suwandi hanya ngantor sampai pukul 13.00 WIB dikarenakan sakit serius.

"Kami belum mengetahui bagaimana bupati menyikapi ini, dan bagaimana proses pelayanan akan terus berlangsung dengan kondisi seperti ini," kata Nur Rakhman Yusuf.

Nur Rakhman juga menyatakan standar pelayanan pengurusan pangkat di dinas pendidikan masih belum memadai.

Mulai dari mekanisme pelayanan, produk pelayanan jam layanan, sampai ruang tunggu pun tak ada.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Suwandi belum bisa dikonfirmasi. Saat Tribun Lampung menghubungi tiga nomor ponselnya, tidak ada yang dalam keadaan aktif.

Saat sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masih ditemui beberapa warga mengeluhkan pelayanan pembuatan KK (Kartu Keluarga) yang cenderung lama.

"Disdukcapil juga tidak mengumumkan jumlah blanko yang tersedia setia harinya, tidak mengumumkan KTP-el yang sudah diterbitkan hari ini. Ada juga call center yang tidak aktif, akses bagi disabilitas belum ada, ruang ibu menyusui yang malah dipakai untuk penyimpanan barang, serta fasilitas toilet umum yang tidak memadai," terang Nur Rakhman.

Nur Rakhman pun mengeluhkan sulitnya menemui Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara untuk berkoordinasi mengenai pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan.

"Kenyataannya sampai saat ini bupati sangat sulit ditemui. Sudah 3 kali kami mengupayakan bertemu tapi tidak bisa.Jadi kesannya kurang kooperatif. Padahal Pelayanan Publik adalah wajah terdepan penyelenggaraan pemerintahan," tukasnya. 

Akui Tidak Terpasang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara Tien Rostiana memberi alasan mengenai hasil temuan Ombudsman di dinas yang dipimpinnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved