Pileg 2019

BREAKING NEWS - Soal Ucapan “Sembelih” Herman HN, Begini Komentar Bawaslu

Bawaslu menilai, pemkot kurang kooperatif karena tidak menurunkan APK yang berpotensi melanggar.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah seusai deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengaku kewalahan menurunkan alat peraga kampanye (APK) Pilpres 2019 di Kota Bandar Lampung.

Karena itu, APK pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih tetap bertahan sampai masa kampanye.

Bawaslu menilai, pemkot kurang kooperatif karena tidak menurunkan APK yang berpotensi melanggar.

Sementara di daerah lain, seperti Metro, Pesawaran, dan  Lampung Tengah, Bawaslu sudah menurunkan secara serentak APK serupa sehari sebelum masa kampanye hari ini.

"Semua peserta pemilu agar damai dan menjalankan aturan kampanye. Kemarin sudah melakukan penertiban APK dibantu Pol PP kabupaten/kota. Namun, hanya di Kota Bandar Lampung yang tidak berani menurunkan," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah seusai deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.

Dia berharap pemkot dapat bekerja sama dengan menertibkan APK yang melanggar.

"Tadi Pak Herman bilang jangan tebang pilih. Makanya kita menginginkan agar dia dapat menginstruksikan kepada Pol PP terhadap APK yang yang berpotensi melanggar," kata Khoir.

Bawaslu sendiri, kata Khoir, harus berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menurunkan APK.

Pasalnya, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan sendiri APK yang diduga melanggar.

Mengenai ucapan ”sembelih” yang dilontarkan Herman, Khoir menanggapinya dengan santai.

Baca: BREAKING NEWS - Singgung Pilgub 2018, Herman HN: Kalau KPU dan Bawaslu Tidak Benar Harus Disembelih

"Bawaslu tidak pernah lapor atau pergi. Itu bagian dari dinamika," kata Khoir.

Dalam sambutannya, Herman HN menyinggung kinerja KPU dan Bawaslu dalam Pilgub 2018 lalu.

Menurut Herman, KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas, terutama dalam menindak pelanggaran.

"Jangan tiru-tiru saat pilgub yang lalu dan jangan ada pembiaran. Orang yang melaporkan kok malah diproses. Kalau KPU dan Bawaslu tidak benar, maka harus disembelih," cetus Herman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved