Jati Diri Haringga Sirla sebagai The Jakmania Terbongkar Bobotoh Gara-gara Hal Ini
Jati Diri Haringga Sirla sebagai The Jakmania Terbongkar Bobotoh Gara-gara Hal Ini
Yoris mengatakan, Haringga kemudian tewas di lokasi kejadian.

Pasca-kejadian tersebut, Satreskim Polrestabes Bandung menangkap sepuluh orang pelaku yang diduga terlibat.
Dari 10 orang tersebut, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari delapan orang pelaku, ada yang masih di bawah umur dan yang tertua berusia 40 tahun.

Pihak kepolisian masih akan memburu sisa pelaku yang terlibat pengeroyokan.
Tersangka dijerat Pasal 170 KHUP dan diancam pidana lebih dari tujuh tahun kurungan penjara.
Pengakuan Pria yang Memukul Haringga Pakai Tongkat
Seorang pria dalam video rekaman pengeroyokan brutal terhadap Haringga Sirla (23), warga Jakarta Barat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Senin (24/9/2018) sudah ditangkap polisi.
Pria tersebut merupakan satu dari delapan pria yang diamankan polisi.
Pantauan Tribun Jabar, pria tersebut tampak sedang memegang tongkat di dekat pedagang bakso dan berdiri di belakang korban yang duduk sambil dipukul bertubi-tubi oleh sekelompok orang.
Namun di video berdurasi 30 detik itu, tampak seorang pria memukulkan benda mirip pipa besi tersebut ke arah korban.
Belakangan diketahui, pria tersebut berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polrestabes Bandung diduga bernama Budiman (41).
Dalam video itu, dia tampak berkata sesuatu pada sekelompok orang yang menganiaya korban sambil telunjuknya mengarahkan pada satu arah.
"Bawa kaditu," teriak pria tersebut.
Kemudian, dia memukulkan tongkat mirip pipa besi itu pada bagian kanan tubuh korban. Korban tampak melindungi kepalanya oleh kedua tanganya.
Saat ini, bersama ke delapan pelaku lainnya, ia ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan penyidikan.