Tribun Pesawaran
Oknum Satpol PP Bawa Senjata Api Terjaring Razia, Polisi Nyaris Terpedaya Gara-gara Ini
Hasan Syukrie (52) warga Kemiling Bandar Lampung terpaksa harus berurusan dengan polisi. Oknum Satpol PP ini membawa senpi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Hasan Syukrie (52) warga Kemiling Bandar Lampung terpaksa harus berurusan dengan petugas Kepolisian Resor Pesawaran.
Hasan didapati membawa senjata api rakitan Kamis (27/9) pukul 11.30 WIB.
Hasan diamankan petugas ketika melintasi razia lalu lintas Sat Lantas Polres Pesawaran di Simpang Tugu Coklat, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengungkapkan, Hasan mengendarai sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Gedongtataan.
Baca: 3 Hari, Ini Tersangka Sindikat Narkoba yang Digulung Polres Pesawaran
Menurut Ridho, petugas melihat kendaraan itu mencurigakan.
Bripda Ponco lalu memberhentikan laju kendaraan Hasan.
Ridho menceritakan, Bripda Ponco sempat menanyakan surat-surat kendaraan.
Ternyata SIM daripada pengemudi telah mati.
Lalu Bripda Ponco membawanya ke Pos Lalu Lintas Negri Sakti dan melakukan penilangan.
"Sebelum ditilang, minta izin ke belakang, tidak lama kemudian ada orang yang melihat pengendara tersebut (Hasan) mengambil yang diduga senjata api," ujarnya.
Lanjut Ridho, ada yang menjerit melihat Hasan mengambil senpi.
Brigpol Robi, lantas menlakukan pengejaran dengan menumpang pengendara sepeda motor lain ke arah Gedongtataan.
Kanit Patroli Ipda Sulkhan menyusul mengejar dan tepat di simpang Kampung Tua Desa Negri Sakti Kecamatan Gedongtataan.
Baca: Tahun Baru Islam, 100 Pasutri di Pringsewu Ikuti Isbat Nikah
Hasan berhasil diamankan. Lantas dilakukan penggeledahan dan ternyata tidak ditemukan senpi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/akp-ridho-rafika_20180927_144637.jpg)