Inilah Daftar 13 Pulau Reklamasi yang Izinya Dicabut Gubernur Anies Baswedan
Inilah daftar 13 pulau yang izinya dicabut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Editor:
Safruddin
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Dengan demikian, ada 4 pulau reklamasiyang tidak dicabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N.
Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan.
"Tata ruang bagi pulau-pulau yang sudah jadi akan diatur dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ucap Anies.
Adapun Anies memutuskan untuk mengentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. (Kompas.com/Nursita Sari)
Berita Terkait