Inilah Daftar 13 Pulau Reklamasi yang Izinya Dicabut Gubernur Anies Baswedan

Inilah daftar 13 pulau yang izinya dicabut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Safruddin
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017). 

Dengan demikian, ada 4 pulau reklamasiyang tidak dicabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N. 

Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan.

"Tata ruang bagi pulau-pulau yang sudah jadi akan diatur dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ucap Anies.

Adapun Anies memutuskan untuk mengentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. (Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved