12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
tribun jabar
Hamil di luar nikah (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - 12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

Era saat ini pergaulan bebas riskan terjadi terutama di lingkup kampus dan sekolah atau kosan.

Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani mengatakan, dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kosan.

Baca: Ribut Masalah Perempuan Berujung Pengeroyokan, Polisi di Lampung Ini Digebuki Puluhan Pemuda

Dari hasil surveinya ditemukan, ternyata barang yang paling laris dibeli di apotek adalah kondom dan testpack (alat tes kehamilan).

"Dalam satu bulan ada 100 kondom terjual. Ini kan sangat memprihatinkan," kata Hafsah.

Bahkan diakuinya, ada kejadian di satu sekolah menengah pertama di Lampung, sebanyak 12 anak didiknya hamil.

Dan itu merata terjadi di kelas VII, XIII dan IX.

"Sekolah bilang bersih, tapi dicek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," kata dia.

"Siswi SMP ada 12 yang hamil di satu sekolah. Itu ada di salah satu kabupaten di Lampung," beber Hafsah.

Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani mengatakan, sekolah memegang penting dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi (kespro) dan dampak buruk pergaulan bebas. 

"Sekolah bilang bersih. Tapi, cek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," ujar Dwi, Senin, 1 Oktober 2018.

Saat ada siswinya yang hamil, terusnya, upaya yang dilakukan juga bukan lantas menikahkannya.

Kenapa? Mengingat usia SMP atau di bawah 20 tahun masih riskan organ reproduksinya atau masih dalam tahap pembentukan organ reproduksi. 

Terlebih ketika sudah menikah akan menjadi pelaku seksual aktif.

"Rentan terkena berbagai masalah atau terganggu organ reproduksinya, seperti terkena kanker serviks, berisiko pendarahan saat melahirkan, atau anak lahir dalam kondisi cacat dan lain-lain," beber Hafsah. 

Baca: Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya 2 Kali

Hafsah mengatakan, tindak lanjut dari kasus kehamilan di luar nikah atau tindakan asusila lainnya perlu menjadi perhatian  bersama.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved