Satu Sekolah Ada 12 Siswi SMP Hamil, Temuan Lain PKBI Lampung Mencengangkan

Satu sekolah ditemukan 12 siswinya dalam kondisi hamil. Temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Lampung mencengangkan.

Editor: Safruddin
tribun jabar
Ilustrasi hamil 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNGSatu sekolah ditemukan 12 siswinya dalam kondisi hamil. Temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Lampung mencengangkan.

Pergaulan bebas riskan terjadi terutama di lingkungan kampus, sekolah maupun kosan. Tak jarang kondisi ini menyebababkan kerugian, terutama yang masih mengenyam pendidikan.

Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani mengatakan, dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kosan.

Baca: Usai Dikeroyok Puluhan Orang Nasib Bripka RK Tak Disangka, Propam Bilang Begini

Dari hasil surveinya ditemukan, ternyata barang yang paling laris dibeli di apotek adalah kondom dan testpack (alat tes kehamilan).

Bahkan diakuinya, ada kejadian di satu sekolah menengah pertama di Lampung, sebanyak 12 anak didiknya hamil.

Dan itu merata terjadi di kelas VII, XIII dan IX.

"Sekolah bilang bersih, tapi dicek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," kata dia.

"Siswi SMP ada 12 yang hamil di satu sekolah. Itu ada di salah satu kabupaten di Lampung," beber Hafsah. (*)

Siswi SMA dihamili 

Hati siapa yang tak perih mengetahui putri semata wayang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan hingga hamil.

Korban yang masih anak di bawah umur ini digagahi tetangganya di bawah ancaman senjata tajam.

AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.

DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.

Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.

Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.

AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.

“Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.

DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.

Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.

Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.

Ketika ditanya, AZ hanya mengaku sedang sakit.

Namun, DR tak percaya begitu saja.

Korban pun dibawa ke seorang bidan.

”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.

Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock.

”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.

Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri.

Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.

Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU. 

Kawal Kasus

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara akan mengawal kasus pencabulan yang dialami siswi SMA di Kotabumi.

AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

Akibatnya, AZ saat ini mengandung lima bulan.

Ketua LPAI Lampung Utara Suwandi menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini ke ranah hukum hingga selesai. 

"Kedatangan kami memastikan keadaan korban,” kata Suwandi, Minggu, 30 September 2018.

"Kami siap untuk membantu memfasilitasinya untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak di bawah umurSuwandi turut prihatin atas musibah yang menimpa korban," kata dia.

LPA dan Disdikbud akan berupaya semaksimal mungkin agar korban tetap mendapatkan pendidikan.

“Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap sekolah hingga ujian. Karena itu haknya,” ucap Suwandi yang juga menjabat kepala Disdikbud Lampura ini.

Langkah awal yang akan diambil, lanjut Suwandi, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Mapolres Lampura.

Kemudian, akan mengambil langkah-langkah untuk membantu korban.

“Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya‎.

 
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved