Tribun Bandar Lampung

Bisa Bebas Main Ponsel, 2 Napi Lapas Kota Agung Peras Gadis Kalimantan hingga Kirim Foto Telanjang

Sudah beberapa kali kasus kriminal terjadi dan pelakunya melibatkan para penghuni lapas yang masih berada dalam tahanan.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa
Seorang pelaku pemerasan (kedua kiri) diamankan petugas Unit Siber Subdit 2/PPUKDM Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Saat beraksi, pelaku yang merupakan napi Lapas Kota Agung itu, pura-pura mengaku polisi. 

Pernah Terjadi

Kasus napi mengaku polisi untuk mendapatkan sejumlah uang dari korbannya, sebelumnya pernah terjadi di Lampung.

Dua warga Bandar Lampung melapor ke Polda Lampung akibat teperdaya jutaan rupiah pada 2013 lalu.

Satu di antara korban berinisial El (36) mengaku kehilangan Rp 33 juta, akibat teperdaya bujuk rayu pelaku melalui telepon.

"Dia mengaku polisi bernama Ali Yusuf, katanya tinggal di Surabaya. Saya kenal sejak 24 Desember (2012). Orangnya, di telepon, sangat baik dan perhatian. Makanya, saya sempat tidak menyangka telah ditipu," ujar El.

Karena didekati pelaku yang mencatut nama Ali Yusuf, El yang merupakan janda, sempat terpikat.

Ia bahkan sempat dijanjikan akan dinikahi.

"Dia sempat pinjam uang, katanya mau mutasi ke Lampung. Saya juga pernah mengirimi dia uang karena suatu hari mengaku kecelakaan, nabrak orang," tuturnya.

El lalu sadar diperdaya ketika pelaku, yang setelah ditelusuri polisi bernama Mulyadi, napi Lapas Rajabasa, tidak lagi menghubunginya.

Nomornya tidak lagi aktif.

"Saya semakin yakin ditipu setelah baca koran Tribun Lampung soal penipuan itu. Kok, orangnya yang disebut sama, Ali Yusuf, itu," ujarnya.

Pada 2011, jajaran Polda Lampung membongkar jaringan penipuan dengan modus meyakinkan korban melalui telepon seluler.

Penipuan yang menyebabkan Hastuti Ermawati kehilangan uang Rp 15 juta, ternyata diotaki Edi Purwanto (27), napi yang tengah menjalani hukuman di Lapas Rajabasa.

Edi tidak beraksi sendiri, ia dibantu dua orang, yaitu seorang PNS bernama Muhammad Nur (43), dan Sumaryani (33), istri Muhammad.

Aksi ketiganya akhirnya terbongkar setelah petugas mengamankan Sumaryani pada Rabu (17/5/2011), di sebuah bank saat akan mencairkan uang hasil kejahatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved