Penerimaan CPNS 2018
Didominasi Guru, Pelamar CPNS 2018 di Lampung Selatan Sudah 3.629 Orang
Untuk formasi guru, jumlah pelamar yang masuk mencapai 1.948 orang atau lebih dari 50 persen.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sampai Selasa, 9 Oktober 2018, jumlah pelamar CPNS 2018 di Lampung Selatan mencapai 3.629 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah Lampung Selatan Akar Wibowo mengatakan, pelamar terbanyak pada formasi guru.
“Untuk formasi guru, jumlah pelamar yang masuk mencapai 1.948 orang atau lebih dari 50 persen,” kata dia.
Sementara formasi tenaga kesehatan 832 pelamar dan tenaga teknis 849 pelamar.
Lampung Selatan pada penerimaan CPNS 2018 mendapatkan 354 formasi.
Tenaga guru sebanyak 210 formasi, tenaga kesehatan 100 formasi, tenaga teknis 30 formasi, dan tenaga honorer K2 ada 14 formasi.
Baca: NIK Terkendala Daftar CPNS? Disdukcapil Jamin 24 Jam Beres
Pendaftaran CPNS 2018 berakhir pada 15 Oktober.
Ini setelah Badan Kepegawaian Negara memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2018 melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.
Pemprov Lampung 952 Orang
Jumlah pelamar CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sampai Senin, 8 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB, sudah mencapai 952 orang.
Dari jumlah tersebut, formasi terbanyak yang diminati adalah guru.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Hendri Riduan melalui Plt Kasubbid Mutasi Dewi mengatakan, jumlah tersebut merupakan pelamar yang mendaftarkan akun.
Sedangkan pelamar yang terverifikasi belum terdata.
Baca: Cemburu pada Peraih Medali Asian Games, Guru Honorer K2 Curhat Syarat Ikut CPNS 2018 Dipersulit
“Karena kan masih ada kesimpangsiuran terkait akreditasi itu. Makanya hari ini (Senin), Pak Kabid (Hendri) sedang berada di BKN untuk memastikan terkait akreditasi itu. Jadi kami belum bisa mengeliminasi para pelamar,” ujar Dewi, Senin.
Sebelumnya, Hendri mengungkapkan, formasi yang banyak diminati oleh pelamar justru dari kategori kesehatan, yakni perawat.
Hampir 50 persen pelamar mendaftar pada formasi perawat.
“Kalau yang lainnya rata. Saya lupa angka pastinya. Tetapi, paling banyak perawat,” jelas Hendri, Kamis, 4 Oktober 2018.
Tetapi, saat ini berubah. Dewi mengatakan, jumlah pelamar terbanyak dari formasi guru.
Hal tersebut, kata Dewi, mungkin karena jumlah pelamar untuk guru tidak secara global, tetapi satu per satu.
"Mungkin kemarin itu masih data yang dari Kemenpan RB. Jadi kelihatannya perawat terbanyak. Formasi guru ini kan hanya satu, atau dua. Jadi terlihat sedikit. Tetapi kalau dijumlahkan, terbanyak guru. Sekitar 40 persen pelamarnya ke guru," jelas Dewi.
Sedangkan untuk formasi yang minim pelamar, Dewi mengaku belum mengetahuinya.
Namun, Dewi memperkirakan, hampir semua formasi yang ada dibuka untuk lowongan Pemprov Lampung ada pelamarnya.
“Kalau pastinya saya harus tanyakan ke admin dulu. Cuma posisinya adminnya juga masih ikut Pak Kabid, jadi saya juga belum update. Tadi sepertinya ada pelamarnya semua,” ucap Dewi.
Perubahan Akreditasi
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) merilis perubahan persyaratan soal akreditasi untuk CPNS 2018.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kabar gembira soal CPNS 2018 pendaftaran CPNS 2018.
Berdasarkan jadwal pendaftaran CPNS 2018 seharusnya berakhir pada 11 Oktober 2018.
Namun, BKN mengabarkan bahwa CPNS 2018 pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 mendatang.
Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memberikan informasi terbaru soal CPNS 2018.
Kabar terbaru tersebut dibagikan Kementerian PANRB lewat Twitter hari ini, Senin (8/10/2018).
Dalam surat yang terlampir, Kementerian PANRB menjelaskan adanya perubahan persayaratan CPNS 2018.
Baca: Sudah 1.508 Pendaftar CPNS 2018 di Tanggamus, 12 Orang Tak Lolos
Perubahan yang dimaksud adalah soal akreditasi dan sertifikat pendidik.
"Halo Sahabat Muda!
Kami memiliki informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi CPNS 2018.
Yuk, dilihat serta dicermati dengan baik ya Sahabat Muda!
Semoga informasinya bermanfaat ya (emoji senyum)."
"....mengenai akreditasi menjadi calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pad saat kelulusan.
Di samping itu, kami informasikan pula bahwa sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dapat dipergunakan dalam rangka pemberian afirmasi untuk tidak wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar pada formasi jabatan guru, sama halnya dengan sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami harapkan agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang sebelumnya telah menyatakan pelamar tidak memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi dan sertifikasi, segera memverifikasi ulang dan apabila terdapat peserta yang persyaratannya telah sesuai dengan PermenPANRB perubahan dimaksud, panitia instansi segera memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa pelamar dimaksud dinyatakan memenuhi persyaratan."
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video