Diwarnai Ribut Tantang Duel di Hotel, DPRD Nyatakan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Bersalah

Diwarnai Ribut Tantang Duel di Hotel, Waki Wali Kota Bandar Lampung Dinyatakan Bersalah

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi 

“Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt. Tapi, kita cari kebenaran. Karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan.

Tapi, komisi I melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai. Bahkan, wali kota sudah diklarifikasi, tapi dia tidak mau hadir,” ungkap Hamrin.

Rapat paripurna ini diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota.

Wahyu Lesmono mengatakan, sebelum pembentukan pansus, sebaiknya Yusuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.

Sedangkan Hanafi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain. 

Sempat ribut di hotel

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi sempat bersitegang di Hotel Amalia, Sabtu (1/9), sekitar pukul 23.00 WIB.

Persitegangan itu diduga karena persoalan dibentuknya panitia khusus (pansus) hak angket oleh DPRD Bandar Lampung.

Diketahui, DPRD Kota Bandar Lampung membentuk pansus hak angket ini guna mengkritisi kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung pada Februari- Juni 2018.

Saat itu, Yusuf Kohar sempat memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Kebijakan memutasi ini dinilai DPRD Bandar Lampung menyalahi aturan. Karena jabatan yang diisi telah ada pelaksana tugasnya.

Sementara saat itu Kohar menilai, kebijakan memutasi tersebut merupakan kewenangan eksekutif dan dia hanya mengisi kekosongan jabatan yang ada.

Selain itu, mutasi untuk mempercepat roda organisasi.

Yusuf Kohar menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung karena Wali Kota Herman HN sedang cuti kampanye Pilgub Lampung 2018.

Beruntungnya, perseteruan tersebut tidak berakhir dengan kontak fisik. Pihak-pihak yang berada di lokasi melerai keduanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved