Dinyatakan Pailit, Produsen Teh Sariwangi Terjerat Utang di Balik Sukses hingga Jadi Legenda

Teh Sariwangi memang telah menjadi top of mind apabila dikaitkan dengan produk teh di Indonesia.

Freer Law
Ilustrasi teh celup. 

Sariwangi dan Indorub tetap dinyatakan wanprestasi atas perjanjian homologasi, sehingga dinyatakan pailit.

Baca: 3 Jenis Teh yang Dapat Meluruhkan Lemak

Dalam pertimbangannya, majelis yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Kohar bilang, pembayaran yang dilakukan Indorub telat dari jangka waktu ditentukan.

"Sampai dengan jatuh waktu pada 20 Maret 2017, termohon tak bisa membuktikan telah menunaikan kewajibannya kepada pemohon (ICBC), yaitu 416.000 dolar AS dari termohon 1 (Sariwangi), dan 42.000 dollar AS dari termohon 2 (Indorub). Baru pada 20 Desember 2017 hingga Agustus 2018 termohon 2 melakukan pembayaran masing-masing Rp 500 juta," kata Hakim Ketua Abdul dalam sidang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sariwangi, Si Pelopor Teh Celup di Indonesia yang Berakhir Tragis"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved