Bubuk Merica hingga Teman Satu Sel, 5 Fakta di Balik Kematian Gembong Pembunuh Akbar Ampuh
Bubuk Merica hingga Teman Satu Sel, 5 Fakta di Balik Kematian Gembong Pembunuh Akbar Ampuh
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Ia juga lihai memobilisasi para penghuni lapas untuk melawan.
Catatannya, Rangga sering dipindahkan karena sering mobilisasi massa di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dari Lapas Maros, Lapas Bulukumba, dan kembali lagi ke Lapas Makassar
"Dia anak nakal, karena selalu saja dipindahkan ke Lapas lain. Dia selalu mobilisasi massa dan mempengaruhi, disini juga dia pengaruhi," ujar Kepala Lapas Makassar Budi Sarwono saat ditemui di Lapas Makassar, Selasa (14/8/2018) sore.
Hutang Narkoba
Akbar dan pelaku pembakar rumah Jl Tinumbu adalah jaringan kartel narkoba di Makassar. Selain Akbar, pelaku pembakaranjuga adalah Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23).
Salah satu dari enam korban tewas kebakaran, Muhammad Fahri alias Desta, berutang narkoba sebesar Rp10 juta
Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang untuk menagih utang hasil penjualan narkoba.
Irwan menjelaskan, Akbar memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya.
Tapi, uang hasil penjualan tidak disetorkan ke Fahri sehingga Akbar memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Appang untuk menagih.
Tidak puas, keduanya pun meminta bantuan lima orang temannya yang sudah ditangkap terus mencari Fahri yang sedang bersembunyi di rumah kakeknya, H Sanusi (70), yang tak jauh dari rumahnya."
"Setelah mengetahui keberadaan Fahri, ketujuh pelaku kemudian membakar rumah tempat persembunyian Fahri pada dini hari saat seluruh penghuni rumah tertidur pulas,” bebernya.
Dalam kasus itu, lanjut Irwan, para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP. (Tribuntimur.com)