Tribun Bandar Lampung

Dugaan Pelanggaran Yusuf Kohar, Pansus Serahkan Berkas Uji Pendapat Hak Angket ke MA

Panitia Khusus Hak Angket DPRD Bandar Lampung menyerahkan berkas uji pendapat hak angket ke Mahkamah Agung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Romi Rinando/Bayu Saputra
Juru Bicara Pansus Hak Angket DPRD Bandar Lampung Nu’man Abdi (kanan) bersalaman dengan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi di sela-sela Sidang Paripurna Laporan Pansus Hak Angket, Selasa (16/10/2018). Inset: Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar. 

Polda Lampung telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan perseteruan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi dengan Wakil Wali Kota M Yusuf Kohar di Cafe Hotel Amalia, 1 September lalu.

"Kami sudah periksa beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Yusuf Kohar dan terlapor Ketua DPRD Wiyadi. Kalau tidak salah, beberapa waktu lalu," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Bobby Marpaung, Jumat (26/10/2018).

Bobby menjelaskan, kasus dugaan perseteruan Wiyadi dan Yusuf Kohar yang berujung laporan di polda tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih lidik, pemeriksaan saksi-saksi. Belum sampai tahap penyidikan," kata Bobby.

Wiyadi dan Yusuf Kohar bersitegang pada Sabtu, 1 September lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Meskipun demikian, ketegangan itu tidak sampai berujung adu fisik. Muncul dugaan bahwa penyebab ketegangan keduanya terkait pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Bandar Lampung.

Wiyadi melaporkan Yusuf Kohar ke Polda Lampung pada Senin, 3 September, melalui kuasa hukum, Yelli Basuki. Pengaduannya masuk dengan nomor laporan LP/1296/IX/2018/SPKT. Tuduhannya adalah perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kepada pejabat, merujuk pasal 335 dan 211 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Yusuf Kohar membantah terjadi keributan antara dirinya dengan Wiyadi. Ia mengaku hanya ingin bertanya terkait pembentukan pansus oleh DPRD. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Lampung ini pun menyatakan siap memenuhi panggilan polisi.

"Tidak ada keributan sampai berantem. Saya cuma menanyakan, kenapa ada pansus-pansus seperti itu," ujar Yusuf Kohar. "Sebagai warga negara yang baik, saya siap (memenuhi panggilan polisi)," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved