Hukuman Pengeroyok Haringga hingga Tewas Dipandang Terlalu Ringan, Orangtua Ngadu ke Hotman Paris
Merasa hukuman yang diterima pelaku penganiyaan Haringga Sirla tidak setimpal, orangtua Haringga mengadu pada Hotman Paris Hutapea.
"Putusan tersebut bukan yang kami harapkan. Kami diberikan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir. Saya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait kelanjutan dari putusan tersebut, apakah banding, atau menerima," kata Dadang Sukmawijaya, seusai persidangan.
Ia juga beranggapan bahwa hukuman percobaan berupa dititipkan ke Pondok Pesantren, adalah keputusan yang lebih tepat untuk mendidik kedua terdakwa yang berstatus masih di bawah umur.
"Pondok pesantren merupakan tempat yang tepat untuk memulihkan sikap terdakwa, bisa memperdalam ilmu agama, dan sikap negatif bisa menajadi positif," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul : Tak Terima dengan Vonis Pelaku Pengeroyokan Putranya, Orangtua Haringga Sirla Datangi Hotman Paris