Komplotan Pembobol 18 ATM Belajar Cara Ambil Uang Tanpa Kurangi Saldo dari Internet

Komplotan Pembobol 18 ATM Belajar Cara Ambil Uang Tanpa Kurangi Saldo dari Internet

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI - Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menunjukan sejumlah barang bukti beserta pelaku pembobolan ATM saat press release, Selasa (30/10/2018). 

Komplotan Pembobol 18 ATM Belajar Cara Ambil Uang Tanpa Kurangi Saldo dari Internet

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembobolan mesin ATM yang dilakukan teknisi mesin ATM membuat heboh warga Lampung. Uang Rp 5,1 miliar pun digasak para pelaku.

Tak hanya terjadi di Lampung, kasus pembobolan ATM juga terjadi di Jawa Timur.

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pria bernama Aldy Yossy Saputra (39).

Baca: Usai Kuras Uang Rp 5,1 Miliar di 10 Mesin ATM di Lampung, Pelaku Borong Barang, Salah Satunya Mobil

Warga Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jatim itu pasrah ditangkap akibat ulahnya membobol ATM.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, Yossy dan komplotannya sudah membobol 18 mesin ATM.

Saat dihadirkan dalam press release pada Selasa (30/10/2018), Yossy mengaku aksinya berlangsung sejak bulan Juli 2018 lalu.

"Setelah menarik uang senilai Rp 2 juta, pelaku langsung mematikan saklar mesin ATM," ujar Leonard kepada awak media pada Selasa (30/10/2018).

Aksinya membuat Yossy dan rekannya Edy Mahliando meraup uang senilai Rp 126 juta.

"Ada rekan pelaku yang masih kami buru, sampai saat ini masih dalam pengejaran," tutup mantan Kasatreskrim PolrestabesSurabaya itu.

Akibat ulahnya itu, Yossy dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasubdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela dan personelnya menangkap satu dari dua spesialis pembobol mesin ATM.

Ia adalah Aldy Yossy Saputra (39), warga Kecamatan Jabon,Sidoarjo, Jatim.

Sedangkan rekannya, Edy Mahliando masih dalam perburuan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jatim.

Kata Leonard, Yossy telah membobol 18 mesin ATM yang ada di lima wilayah, mulai Probolinggo, Kabupaten, Bondowoso, Situbondo, Jember, dan Probolinggo kota.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved