Kuras Isi 10 Mesin ATM di Lampung, Empat Teknisi Bawa Kabur Rp 5,1 Miliar

Kuras Isi 10 Mesin ATM di Lampung, Teknisi Bawa Lari Rp 5,1 Miliar. Uangnya dibelikan mobil hingga sepeda polygon.

Editor: Safruddin
tribun lampung/riza
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Rully Andi Yunianto 

Alasannya, Fredi ini yang menerima titipan hasil curian dari Rio," kata Ruli.

Baca: Ketua KNKT: Pesawat Lion Air Hancur Saat Menyentuh Permukaan Laut, Bukan Meledak di Udara

Satu Tersangka Bawa Kabur Uang

Satu dari empat tersangka pembobolan mesin ATM hingga kini masih dalam pengejaran.

"Total empat pelaku. Satu orang masih dalam pengejaran," kata Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto.

Satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini kemungkinan besar membawa uang hasil pembobolan 10 unit mesin ATM.

Adapun dalam penangkapan tiga tersangka, Tim Jatanras Polda Lampung pertama kali meringkus Kapibsyah pada Rabu (3/10/2018).

Saat penangkapan, Kapibsyah sedang dalam pelarian di Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Dari Kapibsyah, kami amankan uang sebesar Rp 140.700.000, ponsel, dan kipas angin. Kami amankan tersangka di rumah kos," ujar Ruli.

Sepekan berikutnya, Tim Jatanras menciduk Fredi Irawan alias Ewok di Kelurahan Mataraga, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang.

Tim turut menyita barang bukti uang Rp 529.200.000.

"Kemudian, Senin, 22 Oktober 2018, kami mengamankan tersangka Rio Gunawan di Jalan Dr Junjungan, Pasteur, Bandung, Jawa Barat.

Kami amankan juga dua ponsel dan satu sepeda merek Polygon," beber Ruli.

Baca: Tak Cuma Orang Ketiga, Bunuh Diri Sekeluarga Ternyata karena FX Ong Terlilit Utang Miliaran

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved