Usai Kuras Uang Rp 5,1 Miliar di 10 Mesin ATM di Lampung, Pelaku Borong Barang, Salah Satunya Mobil

Usai Kuras Isi 10 Mesin ATM, pelaku pembobolan ATM di Lampung borong barang ini, salah satunya mobil.

Editor: Safruddin
CCTV News
Ilustrasi mesin ATM 

"Dari keterangan kepada penyidik, para pelaku nekat mencuri uang karena tergiur setiap hari melihat uang dalam jumlah banyak," ujar Ruli.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama tujuh tahun.

"Ini (pasal 363) untuk Kapibsyah dan Rio. Untuk Fredi, kami kenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Alasannya, Fredi ini yang menerima titipan hasil curian dari Rio," kata Ruli.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Rully Andi Yunianto
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Rully Andi Yunianto (tribun lampung/riza)

Baca: Ketua KNKT: Pesawat Lion Air Hancur Saat Menyentuh Permukaan Laut, Bukan Meledak di Udara

Bawa Kabur Uang

Satu dari empat tersangka pembobolan mesin ATM hingga kini masih dalam pengejaran.

"Total empat pelaku. Satu orang masih dalam pengejaran," kata Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto.

Satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini kemungkinan besar membawa uang hasil pembobolan 10 unit mesin ATM.

Adapun dalam penangkapan tiga tersangka, Tim Jatanras Polda Lampung pertama kali meringkus Kapibsyah pada Rabu (3/10/2018).

Saat penangkapan, Kapibsyah sedang dalam pelarian di Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Dari Kapibsyah, kami amankan uang sebesar Rp 140.700.000, ponsel, dan kipas angin. Kami amankan tersangka di rumah kos," ujar Ruli.

Sepekan berikutnya, Tim Jatanras menciduk Fredi Irawan alias Ewok di Kelurahan Mataraga, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang.

Tim turut menyita barang bukti uang Rp 529.200.000.

Kami amankan juga dua ponsel dan satu sepeda merek Polygon," beber Ruli.

Baca: Tak Cuma Orang Ketiga, Bunuh Diri Sekeluarga Ternyata karena FX Ong Terlilit Utang Miliaran

Yuk, subscribe video Tribunlampung di bawah ini---->>>

Baca: Tim Gabungan Makin Banyak Temukan Potongan Tubuh dan Serpihan Pesawat Lion Air Nahas

Baca: Maia Estianty Akhirnya Unggah Foto Keluarga Lengkap dengan Suami Baru

Baca: BREAKING NEWS - Operasi Zebra Krakatau Resmi Digelar, Ini Pesan Kapolda Lampung

Baca: Pengalaman Selebgram dan Presenter TV yang Naik Lion Air JT610 pada Malam Sebelum Jatuh

 
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved