Masuk Kamar Tetangga lalu Acungkan Gunting ke Wanita Berdaster, Pria Ini Ditangkap
Masuk Kamar Tetangga lalu Acungkan Gunting ke Wanita Berdaster, Pria Ini Ditangkap
Masuk Kamar Tetangga lalu Acungkan Gunting ke Wanita Berdaster, Pria Ini Ditangkap
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Seorang ibu muda lolos dari upaya pemerkosaan. Pelakunya berhasil diamankan warga lalu menyerahkan pria berinisial HR (28) ke Polsek Wonosobo.
Warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo itu diduga melakukan pencabulan terhadap MA (35), seorang wanita yang sudah bersuami.
HR menjadi tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi dan korban.
Baca: Digagahi 8 Orang, Termasuk Ayah dan Paman, Siswi SMA di Lampung Utara Takut Tidur Sendirian
Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
Ia melakukan pencabulan itu di dalam kamar rumah korban di Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 Oktober 2018, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu korban sedang menidurkan anaknya di dalam kamar.
Tiba-tiba pelaku masuk dengan membawa gunting.
Tersangka menodongkan gunting seraya mengancam korban.
Saat itu, HR memegang gunting dengan tangan kanannya.
Sementara tangan kirinya memegang dada korban.

Tak hanya itu, tersangka juga menyingkap daster yang dikenakan korban sampai setinggi setengah paha.
Baca: Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya 2 Kali
”Tersangka memang sering bertamu di rumah korban sehingga paham kondisi rumah,” ucap Edi.
Saat itu hanya ada korban dan anaknya yang tidur di rumah.