Operasi Zebra Krakatau 2018

145 Pengendara Ditilang dalam Semalam, 4 Mobil dan 15 Motor Ditahan

Dalam waktu semalam, 145 pengendara terkena tilang di Bandar Lampung. Mayoritas tidak membawa surat kendaraan.

Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Tim gabungan Polresta Bandar Lampung menggelar Operasi Zebra Krakatau 2018 di tiga titik, Sabtu malam, 3 November 2018, hingga Minggu dini hari, 4 November 2018. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA DAN EKA AHMAD SHOLICHIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam waktu semalam, 145 pengendara terkena tilang di Bandar Lampung. Mayoritas pelanggar aturan lalu lintas tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Seratusan pengendara itu terkena tilang dalam Operasi Zebra Krakatau 2018. Polresta Bandar Lampung menggelar razia tersebut pada Sabtu (3/11/2018) malam hingga Minggu (4/11/2018) dini hari.

"Semalam kami melaksanakan Operasi Zebra Krakatau. Mulai Sabtu malam pukul 21.30 sampai Minggu dini hari pukul 01.00 WIB," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega, Minggu (4/11/2018) sore.

Nanda, sapaan akrabnya, menjelaskan, operasi berlangsung di tiga tempat. Masing- masing di depan Rumah Dinas Wali Kota BandarLampung, Jalan Laksamana Malahayati, dan Jalan RA Kartini, tepatnya di kawasan Bambu Kuning. Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Narkoba, dan Satuan Sabhara.

"Semalam, setidaknya ada 145 pengendara yang melakukan pelanggaran. Mayoritas, surat-surat kendaraannya tidak lengkap," ujar Kompol Syouzarnanda Mega.

"Untuk tilang STNK, ada 78 pengendara. Lalu, tilang SIM, 48 pengendara. Tim juga menahan 15 unit motor dan empat unit mobil karena pengendaranya tidak membawa surat-surat kendaraan," sambung Nanda.

Wakapolres Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Yudi Chandra menjelaskan, pihaknya mengerahkan setidaknya 150 personel dalam razia tersebut.

"Sasarannya adalah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan," kata AKBP Yudi Chandra.

1.361 Surat Tilang

Hingga Minggu (4/11/2018) dini hari, tim gabungan Polresta Bandar Lampung telah mengeluarkan 1.361 surat tilang alias bukti pelanggaran. Baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Dalam empat hari awal Operasi Zebra Krakatau, 30 Oktober-2 November, tim gabungan mengeluarkan 1.216 surat tilang. Jumlah tersebut lalu bertambah 145 surat tilang dari hasil operasi pada Sabtu (3/11/2018) malam hingga Minggu (4/11/2018) dini hari.

"Bentuk sanksinya adalah pemberian surat tilang untuk semua jenis pelanggaran. Dalam Operasi Zebra Krakatau ini, 80 persen targetnya berupa penindakan tilang," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega, Jumat (2/11/2018).

Selain surat kendaraan tidak lengkap, yakni STNK atau SIM tertinggal, mayoritas pelanggaran aturan lalu lintas berupa tidak menghidupkan lampu bagi pengendara sepeda motor. Meskipun demikian, untuk pelanggaran jenis ini, polisi tidak menilang, melainkan hanya memberi peringatan.

"Sekarang kan banyak motor yang lampunya otomatis hidup ketika mesinnya hidup. Untuk motor lama, kan masih manual," ujar Nanda. "Sementara untuk pengendara mobil, pelanggarannya rata-rata tidak menggunakan sabuk pengaman," imbuhnya.

Tiga Pil Penenang

Tak hanya menjaring para pelanggar aturan lalu lintas, tim gabungan Polresta Bandar Lampung juga mendapati tiga butir pil penenang dalam Operasi Zebra Krakatau 2018, Sabtu (3/11/2018) malam.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris M Ali Muhaidori mengungkapkan, anggotanya menemukan pil penenang saat memeriksa pengemudi dan penumpang mobil.

"Anggota memeriksa dua orang di dalam mobil yang hendak melaju dari arah Tanjungkarang menuju Panjang. Keduanya berinisial DP (27) dan AS (28). Anggota menemukan tiga butir pil tersebut di dompet si perempuan, DP," bebernya, Minggu (4/11/2018) sore.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengemudi dan pengendara mobil itu. Dari hasil tes, Ali menjelaskan, seorang di antaranya positif menggunakan ineks.

"Kami amankan keduanya. Si perempuan positif (menggunakan ineks). Di dompetnya juga ada obat itu. Si laki-laki (AS) kami amankan juga," kata Kompol Ali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved