Tribun Pesawaran
3 Profesi Ini Ternyata yang Paling Banyak Terkena Operasi Zebra Krakatau 2018 di Kabupaten Pesawaran
Kepala Polres Pesawaran Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro menyebutkan, ada tiga profesi yang paling dominan melakukan pelanggaran lalin.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Kepala Polres Pesawaran Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro menyebutkan, ada tiga profesi yang paling dominan melakukan pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2018.
Ketiga profesi itu adalah mahasiswa, pelajar dan swasta.
Baca: 4 Hari Operasi Zebra, Ada 732 Pelanggaran di Lampung Selatan
Ketiga profesi ini, menurut dia, terungkap mendominasi pelanggaran dalam razia yang dilaksanaan selama enam hari, sejak 30 Oktober hingga 4 November 2018 kemarin.
Sedangkan operasi tersebut masih berlangsung hingga 12 November 2018.
"Jumlah pelanggaran secara statistik, sampai dengan kemarin (Minggu) sebanyak 927 pelanggaran. Mayoritas pelanggar mahasiswa, pelajar sama swasta," ujar Kapolres didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, Senin (5/11) di Mapolsek Gedongtataan.
Popon mengungkapkan, secara statistik angka pelanggaran tersebut tergolong tinggi.
Terutama untuk wilayah seperti Bumi Andan Jejama. Dia mengungkapkan, rata-rata pelanggaran lantaran persoalan administrasi.
Diantaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lupa membawa STNK.
Baca: Operasi Zebra Krakatau, Pengendara Motor 80 Persen Pelanggar Lantas
Ia menekankan bahwa intinya saat berkendara tidak melengkapi dengan persyaratan yang ada.
Sehingga pada saat memberi tilang, perugas akan menyita SIM atau STNK.
Tapi, tambah dia, kalau tidak ada suratnya yang diamankan adalah kendaraannya.
Sebelumnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak komunitas penghobi otomotif, baik itu motor maupun mobil, supaya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Harapan itu dia sampaikan dalam pidatonya di acara pengukuhan dan pelantikkan Komunitas Jeep Pesawaran (KJP), Minggu (4/11) di Sari Ringgung.
"Ingin komunitas menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Pesawaran," ujar Dendi.
Keinginan Dendi tersebut bukan karena tidak ada alasan.
Menurut dia, kesadaran keselamatan berlalu lintas di Bumi Andan Jejama sangat rendah.
Oleh karena itu lah Dendi mengajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Baca: 3 Hari Operasi Zebra, Polres Lampung Selatan Tilang 435 Pelanggar
Dia mengatakan, pelopor berlalu lintas itu minimal dari diri sendiri.
Seperti tidak menelfon sambil menyetir dan tidak merokok sambil mengemudi.
Selain itu, selalu menggunakan safety belt.
"Saya berharap, kita semua memberi contoh (keselamatan berlalu lintas)," ujarnya.
Diketahui dalam razia yang dilaksanakan Senin (5/11) di Jalinbar Gedongtataan, Sat Lantas Polres Peaawaran berhasil menindak 80 pelanggaran.
Kepala Sat Lantas Pesawaran AKP Ridho Rafika merinci, 28 tilang diantaran berupa SIM, 57 lembar STNK, satu unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua. (*)