Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Temuan Paket Ganja 700 Kg Tak Bertuan, Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengaku mengamankan penyewa rumah yang dijadikan gudang ganja.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Benar, kami temukan berupa packing kayu yang berisi kurang lebih 300 kilogram, yang dibagi dalam bungkusan lakban cokelat," ujar Shobarmen.
Kamis, 1 November 2018, polisi kembali mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan ganja di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Petugas Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Di sana, polisi mendapati 400 kilogram ganja kering dengan packing yang sama seperti temuan sebelumnya.
"Posisi rumah dalam keadaan kosong. Jadi kami amankan langsung," sebutnya.
Shobarmen mengatakan, ganja yang ditemukan besar dugaan keduanya saling berkaitan.
"Soalnya dari bungkusan dan paketnya sama. Tapi, masih kami dalami untuk dicari pemiliknya. Kalau barang, dugaan dari Aceh," tandasnya. (*)