Mahasiswi UGM Diperkosa Teman Sesama Mahasiswa Saat KKN di Pulau Seram Maluku, Kini Kasusnya Viral
Kasus pemerkosaan mahasiswi UGM yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencuat ke publik dan menjadi perbincangan.
Setelah laporan kasus bergulir, HS pun ditarik dari lokasi KKN dan kembali ke Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 2017.
Dasar penarikan tersebut adalah HS sudah tidak diterima oleh teman-temannya sehingga tidak lagi kondusif menjalankan program.
Baca: Biasa Jadi Tempat Pacaran, Warga Terkejut Ada Teriakan. Ternyata Korban Pencabulan Driver Ojol!
Beberapa pejabat DPkM kemudian bertemu Agni.
Mereka adalah Adam (DPL), Heru (Korwil), dan Djaka Marwasta (Kepala Subdirektorat KKN).
Pada saat bertemu dengan Agni itu pula Djaka menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan sanksi DO kepada HS. Alasannya sanksi DO harus melalui prosedur pengajuan aduan ke komite etik UGM.
Sementara kasus kekerasan seksual yang dialami Agni dianggap bukan termasuk pelanggaran berat sehingga tidak perlu penanganan yang serius.
Kasus Agni memunculkan beragam respon dari publik, terutama civitas akademik UGM.
Pihak kampus dianggapan menutupi kasus tersebut dan tak berusaha menyelidiknya.
Hal tersebut kemudian memunculkan petisi "Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan KKN UGM" di situs Change.org.
Pantauan Tribun-Video pada Rabu, (7/11/2018) pukul 08.00 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 42.739 orang.
Dilansir dari Tribun Jogja, Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani tanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Agni.
Iva menyatakan bahwa pihak UGM akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tim investigasi juga telah memberikan rekomendasi ke pimpinan universitas," jelas Iva pada Selasa (06/11/2018) malam.
Baca: Fakta Fakta Dugaan Pencabulan Driver Ojek Online, Dikira Suara Bercanda dan Siasat Antar Kunci
Rekomendasi yang dimaksud Iva adalah evaluasi nilai KKN, pemberian hukuman serta pemberian konseling psikologi.
Ia juga memastikan bahwa UGM akan melindungi penyintas yang melaporkan kasus tersebut, dan memastikan ia mendapatkan keadilan.
Pihak UGM akan memberikan sanksi secara akademik apabila tindakan tersebut terbukti kebenarannya.
Simak video di bawah ini :
(Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini sudah tayang di tribun-Video.com dengan judul : Mahasiswi UGM Diperkosa Sesama Mahasiswa saat KKN di Maluku, Jadi Polemik Setelah Korban Buka Suara