Uang Ketok Palu Kasus Suap Proyek, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD Lampung Selatan

Uang Ketok Palu Kasus Suap Proyek, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD Lampung Selatan

Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan dengan terdakwa Gilang Ramadhan menghadirkan tiga saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 7 November 2018. Ketiganya adalah Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi (kiri), pengacara senior Sopian Sitepu (tengah), dan staf keuangan Dinas PUPR Lamsel Munzir. 

"Dari Tara (Nusantara). Tara kasih duit karena minta tolong, minta bantu. Kalau pun nggak dikasih duit, tetap saya urus karena itu tugas saya sebagai PPTK," beber Munzir. (nif)

JPU Belum Bisa Konfirmasi Nanang

JAKSA Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Subari Kurniawan mengaku belum mendapat keterangan terkait ketidakhadiran Pelaksana Tugas Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam sidang terdakwa Gilang Ramadhan, Rabu (7/11).

"Belum ada konfirmasi alasan belum bisa hadir," kata Subari.

Ia memastikan telah mengirim surat kepada Nanang untuk menjadi saksi dalam persidangan. "Sudah kami serahkan," ujarnya.

Selain Nanang, Subari menjelaskan, ada dua saksi lain yang tidak hadir, yakni dua staf 9 Naga Group.

"Kalaupun saksi belum hadir, kami tunggu sampai sidang berikutnya. Begitu juga Zulkifli Hasan. Dari keterangan, dia (Zulkifli) baru bisa memberi keterangan setelah 8 November," katanya. (nif)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved