Uang Ketok Palu Kasus Suap Proyek, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD Lampung Selatan

Uang Ketok Palu Kasus Suap Proyek, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD Lampung Selatan

Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan dengan terdakwa Gilang Ramadhan menghadirkan tiga saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 7 November 2018. Ketiganya adalah Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi (kiri), pengacara senior Sopian Sitepu (tengah), dan staf keuangan Dinas PUPR Lamsel Munzir. 

Uang Ketok Palu Kasus Suap Proyek, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi bergumam saat ditanya uang "ketok palu" Rp 2,5 miliar dalam kasus suap proyek di Pemkab Lamsel, Rabu (7/11).

Pertanyaan itu dilontarkan awak media usai Hendry menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek dengan terdakwa Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

"Nggak tahu. Katanya untuk ke, aaa," gumam Hendry sembari berjalan keluar PN.

Baca: Aset Zainudin Hasan yang Disita KPK, Dari Lahan, Ruko, Motor Harley-Davidson, hingga Mobil Mewah

Saat ditanya apakah keterangan soal uang ketok palu Rp 2,5 miliar itu hanya rekayasa, Hendry masih bergumam.

"Aaa nanana, nggak tahu," katanya pendek.

Hendry membantah adanya jatah proyek untuknya di lingkungan Pemkab Lamsel.

"Nggak ada, proyek itu nggak ada," ujarnya sembari mempercepat langkah.

Hendry juga membantah semua keterangan Agus BN dalam sidang sebelumnya, yang terus menyebut namanya.

"Saya membantah. Dia menyampaikan, saya juga menyampaikan. Kami hormati saja proses persidangan yang sedang berjalan," katanya.

Hendry menambahkan, kehadirannya sebagai saksi dalam sidang terdakwa Gilang merupakan bukti bahwa dirinya kooperatif.

Baca: Fee Proyek Mengalir ke Kegiatan Parpol, Kasus Suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

"Saya ini kooperatif. Dipanggil, saya hadir. Biar nggak simpang siur juga, gitu lho," ujarnya.

Sementara dalam sidang, terungkap bahwa Bagian Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel sempat ketiban duit.

Itu terjadi saat pencairan dana 10 proyek milik perusahaan Gilang.

Hal tersebut diungkap Munzir, staf Bagian Keuangan dan Administrasi Dinas PUPR Lamsel.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved