Kebun Ganja Terungkap di Tanggamus, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Perintahkan Cari Ladang Lainnya
Kebun Ganja Terungkap, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Perintahkan Cari Ladang Lainnya.
Kebun Ganja Terungkap, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Perintahkan Cari Ladang Lainnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi kembali menemukan ladang ganja di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Penemuan ini cukup mengejutkan, mengingat di wilayah ini sebelumnya sudah ditemukan kebun ganja.
Terbaru, penemuan kebun ganja di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Disinyalir penemuan ladang ganja ini masih sebagian kecil yang terungkap.
Kepolisian menilai masih adanya lahan di Bumi Ruwa Jurai ini yang dijadikan ladang ganja.
Baca: Ahmad Dhani Pernah Sebut Maia Estianty sebagai Sosok yang Tak Tergantikan
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Ariyanto, menduga masih ada oknum yang nekat bercocok tanam ganja.
"Apa yang kami temukan ini hanya sebagian kecil, mungkin ada yang lain," kata Purwadi, Jumat (9/11).
Kebun ganja seluas 2 hektare ditemukan di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, pada 29 Oktober lalu.
Aparat Polres Tanggamus sudah mengamankan penggarap lahan. Sedangkan pemilik lahan sampai saat ini masih buron.
Lokasi penanaman sebanyak tiga titik. Di titik pertama ditemukan tanaman siap panen setinggi dua meter berjumlah 80 batang.
Kemudian di titik kedua ditemukan 20 batang dengan ketinggian 70 cm.
Ada pula tanaman tumbuh usai disemai setinggi 18 cm berjumlah 21 batang.
Total berat seluruh tanaman ganja mencapai 15,3 kilogram.
Baca: Wakapolres Lampura: Jangan Perbanyak Lawan Tapi Perbanyak Teman, Selamat Hari Pahlawan
Kapolda menegaskan, petugas akan terus mencari lokasi lain yang ditanami tumbuhan terlarang seperti ganja.
Namun, kepolisian tak bisa bekerja sendirian.
Ia berharap masyarakat turut memantau wilayah masing-masing dan menginformasikan kepolisian jika menemukan keberadaan kebun ganja.
"Kami akan mencoba mencari ladang yang lain. Kami juga mohon bantuan kepada masyarakat jika menemukan indikasi ladang ganjang atau yang diduga ganja lapor saja kepada Direktorat Narkoba atau polres terdekat," kata Purwadi.
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, ini menjadi ungkapan kasus ketiga penanaman ganja di wilayah Porles Tanggamus.
Sebelumnya, petugas menemukan ladang ganja di areal lahan PT Tanggamus Indah, Dusun Kandis, Pekon Lampung Baru, Kecamatan Kota Agung, pada Maret silam.
Sedangkan kasus lainnya berupa penanaman ganja di pot.
Dari kasus dua kebun ganja tersebut, polisi belum berhasil menangkap pelaku utama.
Dalam kasus pertama, tidak ada pelaku yang diamankan oleh kepolisian.
Baca: Tri Budianto Terus Kembangkan Kopi Robusta Gunung Rajabasa Krakatoa Coffee
Adapun dalam kasus kebun ganja di Talang Balak, kepolisian mengamankan Mat Yusuf, pekerja yang merawat tanaman terlarang tersebut.
Mat Yusuf sempat kabur setelah polisi menemukan kebun ganja tersebut. Ia akhirnya diringkus di Jawa Barat.
Bentuk Tim Khusus
Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, menuturkan, selama ini Mat Yusuf bekerja pada Awi.
Sayangnya, Awi keburu kabur sebelum polisi mendatangi rumahnya di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur.
Rasma memastikan petugas terus berupaya meringkus pemilik kedua kebun ganja tersebut.
"Untuk pengejaran terus kami lakukan, doakan kami dan bantu beri informasi sekecil apapun terhadap para pemilik tanaman ganja itu," ujar Rasma, Jumat.
Polres Tanggamus juga membentuk tim khusus untuk memburu pemilik kebun ganja di Talang Balak, yang diketahui bernama Awi.
Menurut Rasma, tim khusus ini berjumlah 24 personel gabungan dari Satuan Reskrim dan Satnarkoba.
"Mereka tergabung dalam satu tim apabila diketahui pasti keberadaan pelaku," ujarnya.
Baca: Kapolri Mutasi Perwira Polri, Ini Daftarnya Termasuk Wadirreskrimsus Polda Lampung
Rasma menambahkan, pihaknya pun akan terus menggali informasi dari masyarakat terkait dugaan masih adanya kebun ganja yang lain di kawasan hutan.
"Kami berharap masyarakat yang mengetahui (adanya kebun ganja) segera melaporkan.
Kami juga bekerja sama dengan polres sekitar yang berbatasan wilayah hutannya untuk sama-sama bergerak, mencari dan menemukan kebun ganja lainnya. Sebab, kemungkinan ada di lokasi lain," ujarnya Rasma.
Sedangkan untuk membentuk tim guna memeriksa ladang yang dicurigai, Rasma menyebut Polres Tanggamus sudah memilikinya.
"Tim sudah terbentuk dari awal untuk merespons segala bentuk kejahatan, khususnya terkait peredaran narkoba maupun perladangan ganja. Kami serius perangi tanaman ganja ini. Jangan sampai wilayah Tanggamus menjadi produsen tanaman ganja," tegas Rasma.(tri)