Temukan Ladang Ganja 2 Ha di Tanggamus, Kapolda Lampung Malah Endus Ada Kebun Ganja Lainnya!
Penemuan kebun ganja di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Tanggamus, disinyalir masih sebagian kecil saja yang terungkap.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penemuan kebun ganja di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, disinyalir masih sebagian kecil yang terungkap.
Kepolisian menilai masih adanya lahan di Bumi Ruwa Jurai ini yang dijadikan ladang ganja.
Baca: Kebun Ganja Terungkap di Tanggamus, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Perintahkan Cari Ladang Lainnya
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Ariyanto, menduga masih ada oknum yang nekat bercocok tanam ganja.
"Apa yang kami temukan ini hanya sebagian kecil, mungkin ada yang lain," kata Purwadi, Jumat (9/11/2018).
Kebun ganja seluas 2 hektare ditemukan di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, pada 29 Oktober lalu.
Aparat Polres Tanggamus sudah mengamankan penggarap lahan. Sedangkan pemilik lahan sampai saat ini masih buron.

Lokasi penanaman sebanyak tiga titik. Di titik pertama ditemukan tanaman siap panen setinggi dua meter berjumlah 80 batang.
Kemudian di titik kedua ditemukan 20 batang dengan ketinggian 70 cm.
Ada pula tanaman tumbuh usai disemai setinggi 18 cm berjumlah 21 batang.
Total berat seluruh tanaman ganja mencapai 15,3 kilogram.
Kapolda menegaskan, petugas akan terus mencari lokasi lain yang ditanami tumbuhan terlarang seperti ganja.
Baca: Kebun Ganja 2 Hektare Ditemukan di Kawasan Hutan Talang Balak Tanggamus Lampung
Namun, kepolisian tak bisa bekerja sendirian. Ia berharap masyarakat turut memantau wilayah masing-masing dan menginformasikan kepolisian jika menemukan keberadaan kebun ganja.
"Kami akan mencoba mencari ladang yang lain. Kami juga mohon bantuan kepada masyarakat jika menemukan indikasi ladang ganjang atau yang diduga ganja lapor saja kepada Direktorat Narkoba arau polres terdekat," kata Purwadi.
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, ini menjadi ungkapan kasus ketiga penanaman ganja di wilayah Porles Tanggamus.
Sebelumnya, petugas menemukan ladang ganja di areal lahan PT Tanggamus Indah, Dusun Kandis, Pekon Lampung Baru, Kecamatan Kota Agung, pada Maret silam.