Polisi Sebut Tak Ada Penculikan di Lapangan Kalpataru Bandar Lampung, Melainkan Pencabulan

Polisi Sebut Tak Ada Penculikan di Lapangan Kalpataru Bandar Lampung, Melainkan Pencabulan

Editor: taryono
Dok National Geographic
Ilustrasi Penculikan 

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan 

 Polsek Lambu Kibang menangkap pelaku pemerkosaan terhadap MU (13), siswi kelas VII sebuah SMP  negeri di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Pelaku diketahui bernama Imam Muson (27).

Warga Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang itu diketahui merupakan pegawai tata usaha berstatus honorer di tempat korban menimba ilmu.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (10/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah pamannya di Tiyuh Gunung Sari,” terang Malik, Minggu (11/11).

Terbongkarnya kasus pemerkosaan itu bermula dari laporan EY (44), ayah kandung MU.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/98/B/X/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Kibang, tanggal 29 Oktober 2018.

“Kejadian yang dialami korban MU terjadi pada hari Minggu bulan Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pramuka tempat korban bersekolah," papar Malik.

EY sendiri baru mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap putrinya dari saksi Eko Bayu Saputra, Minggu (21/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah mendapatkan kabar itu, EY pun langsung memanggil MU.

"Di hadapan ayahnya, MU menceritakan kejadian yang dialaminya sambil ketakutan. Karena usai diperkosa oleh IM, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan keluarganya apabila korban bercerita tentang kejadian tersebut,” terang Malik.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa kunci gudang Gedung Pramuka, terpal tenda terbuat dari parasut warna hitam kombinasi warna merah jambu dan kuning primary.

Selanjutnya, kaus lengan pendek warna merah kombinasi biru bertuliskan panitia O2SN, training panjang warna hitam kombinasi putih, dan ponsel Advan warna hitam.

Selain itu, juga disita sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak dan surat tanda nomor kendaraan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved