Banyak Peserta CPNS 2018 Pemprov Lampung Tak Lolos Passing Grade, BKD Hanya Menunggu
Banyak Peserta CPNS 2018 Pemprov Lampung Tak Lolos Passing Grade, BKD Hanya Menunggu
Banyak Peserta CPNS 2018 Pemprov Lampung Tak Lolos Passing Grade, BKD Hanya Menunggu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Terkait banyaknya peserta tes CPNS di lingkungan Pemprov Lampung yang tidak memenuhi passing grade, BKD Lampung mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Plt Kepala BKD Lampung Rusli Syofuan mengatakan, pemerintah daerah sifatnya menunggu kebijakan dan arahan dari panitia seleksi nasional (panselnas), dalam hal ini BKN dan Kemenpan RB.
Menurut Rusli, apa pun keputusan dan kebijakan yang diambil panselnas, pemerintah daerah mengikuti.
Baca: Tes Karakteristik Pribadi Jadi Momok Menakutkan bagi Pelamar CPNS 2018
“Kalau kami ini kan tidak bisa intervensi. Apalagi ini (banyak peserta tidak lolos passing grade) tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi nasional.
Jadi kami yang di daerah ini sifatnya menunggu saja. Karena kan pusat juga yang membuat aturannya,” kata Rusli, Selasa, 13 November 2018.
Menurut Rusli, pihaknya juga tidak bisa mengajukan opsi apa pun ke panselnas.
Karena, kata Rusli, opsi-opsi tersebut merupakan wewenang panselnas.
“Harapannya ya memang ada kebijakan. Agar formasi yang di daerah ini bisa terpenuhi seluruhnya. Paling tidak, 90 persen dari kuota bisa terpenuhi. Apa pun opsinya, kami ikuti apa kebijakannya,” ucap Rusli.
Dari total 2.520 peserta yang mengikuti ujian CAT SKD tes CPNS 2018 di lingkungan Pemprov Lampung, hanya 116 peserta yang lolos passing grade.
Sedangkan Pemprov Lampung menyediakan sebanyak 256 formasi.
95,8 Persen Tidak Lolos
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.695 orang atau 95,8 persen peserta tes CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak mencapai nilai ambang batas atau passing grade dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD) hari pertama.
Dari total peserta 1.771 orang yang mengikuti tes, hanya 76 orang atau 4,29 persen yang lulus passing grade SKD.
Baca: Punya Nilai Sama, Inilah Duo Bidan Pencetak Skor Tertinggi Tes CPNS 2018 di Pringsewu
Plt Kepala BKD Lampung Rusli Syofuan mengungkapkan, jumlah 1.771 peserta tersebut merupakan yang mengikuti SKD tes CPNS 2018 pada hari pertama, Sabtu, 27 Oktober 2018 lalu.
“Itu tes berlangsung dalam lima sesi, dengan jumlah peserta tes per sesi maksimal 400 orang. Tapi, per sesinya tidak terpenuhi 400 komputer itu,” kata Rusli, Rabu, 7 November 2018.
”Kalau ikut semua, kan seharusnya total 2.000 peserta yang ikut tes hari pertama. Tetapi ini kan hanya 1.771 orang dan 229 orang tidak ikut tes,” lanjutnya.
Sementara pada hari kedua, Minggu, 28 Oktober 2018, tes SKD untuk Pemprov Lampung hanya berlangsung tiga sesi.
Total komputer yang disediakan 817 unit.
Dari jumlah tersebut, terus Rusli, hanya 749 orang yang mengikuti tes dan 68 orang tidak ikut tes.
“Untuk hari kedua, peserta yang lulus passing grade hanya 40 orang dan yang tidak lulus 709 orang,” jelas Rusli.
Jika ditotal selama dua hari tes, imbuh Rusli, sebanyak 95,4 persen atau 2.404 orang dari total peserta 2.520 yang mengikuti SKD tes CPNS tidak lulus passing grade.
Sedangkan yang lulus hanya 4,61 persen atau 116 orang.
“Dengan kuota formasi sebanyak 256 orang, jika diasumsikan sama rata, maka tidak sampai separuh formasi itu terisi. Kami masih menunggu apa kebijakan dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) BKN terkait passing grade ini. Karena jelas akan ada banyak formasi yang tidak ada isinya jika melihat hasil tes tersebut,” ucap Rusli.
Baca: Lolos Passing Grade CPNS 2018, Wahyudin Menangis dan Langsung Peluk Istri
Nilai Tertinggi 397
Plt Kepala BKD Lampung Rusli Syofuan menjelaskan, dalam delapan sesi selama dua hari pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 di Pemprov Lampung, nilai tertinggi yang tercatat sebesar 397.
Nilai tersebut, lanjut Rusli, didapat peserta yang mengikuti tes di sesi keempat hari pertama.
Sedangkan nilai terendahnya di sesi empat tersebut, imbuh Rusli, yakni sebesar 179.
“Hari pertama itu kan lima sesi. Untuk sesi satu itu, nilai tertingginya 364 dan terendahnya 166. Sesi dua, tertinggi 388 dan terendah 126. Lalu untuk sesi tiga, tertinggi 388 juga dan terendah 131. Sesi lima, tertinggi 379 dan terendah 181,” papar Rusli.
Untuk hari kedua, tambah Rusli, berlangsung dalam tiga sesi.
Nilai tertinggi untuk sesi satu yaitu 390 dan terendah 180.
Pada sesi kedua, nilai tertingginya 384 dan terendah 178.
Pada sesi terakhir yang diikuti 16 pelamar di Pemprov Lampung, nilai tertingginya 329 dan terendah 186. (*)