Penerimaan CPNS 2018
Akhirnya BKN Putuskan untuk Tes SKB Penerimaan CPNS 2018 Tidak Lagi Menggunakan Passing Grade
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa tes SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, tidak menggunakan aturan passing grade.
3. Jenjang karier
- Jenjang karier JFT dapat bersifat zig zag artinya JFT dapat diangkat menjadi pejabat struktural dan dapat kembali menjadi JFT.
Keputusan untuk menunda pengumuman tes SKB 2018 diketahui karena Panselnas belum juga memberikan keputusan tentang nasib dari gugur massal yang dialami oleh peserta dalam tahap tes SKD CPNS 2018.
Dikutip dari Wartakotalive, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah didiskusikan.
Ridwan mengaku sampai sekarang masih mengkaji semua opsi yang muncul.
Keempat opsi tersebut diantaranya pertimbangan penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
Ridwan juga mengungkapkan, ada opsi lain yang muncul untuk mengalihkan kursi kosong ke CPNS tahun berikutnya.
"Ada yang bilang jangan diubah biarin aja, ada juga opsi itu. Tapi ada juga yang bilang kalau gitu efisiensi efektivitas kita kecil dong. Ini kan ratusan milliar dananya, hanya menghasilkan 84 ribuan padahal butuhnya 238.015, bagaimana kalau dilimpahkan untuk awal tahun, iya itu juga jadi opsi," kata Ridwan.
Ridwan berharap agar Panselnas segera menemukan titik terang sebelum tanggal 18 November 2018 untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23-28 November 2018 mendatang.
(TribunWow.com/Nila Irda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tes SKB CPNS 2018 Tidak Diberlakukan Passing Grade, Simak Kisi-Kisi dari BKN