Kasus Baiq Nuril Dapat Sorotan Luas, Hotman Paris Turun Tangan Lakukan Ini
Kasus Baiq Nuril Dapat Sorotan Luas, Hotman Paris Turun Tangan Lakukan Ini. Kasus pelecehan seksual dan telepon mesum.
Berikut penggalangan dana untuk Baiq Nuril Maknun yang ditulis oleh Anindya Joediono:
Salam Hangat teman-teman di manapun berada,
Nama saya Anindya Joediono.
Baru-baru ini, kabar menyesakkan datang dari Bu Nuril, mantan pegawai Tata Usaha SMAN 7 Mataram.
Ibu Nuril adalah korban pelecehan seksual dari atasannya. Tapi, Mahkamah Agung justru menghukumnya ENAM BULAN PENJARA dan DENDA RP 500 JUTA. MA memutusnya bersalah dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan kesusilaan.
Saya adalah seorang perempuan yang saat ini juga berhadapan dengan UU ITE dengan kasus serupa seperti yang dialami Bu Nuril. Ini adalah cermin institusi hukum kita yang lagi-lagi gagal melindungi perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Kami yang seharusnya dilindungi, malah dijadikan pelaku kriminalitas.
Saya tak ingin diam melihat Ibu Nuril dipenjara. Saya ingin mengajak Anda untuk berdiri bersama Ibu Nuril dengan mengangkat kasusnya dalam diskusi-diskusi, seminar atau panggung budaya di tempat kalian tinggal. Mari, bantu suarakan Bu Nuril yang berjuang mencari keadilan.
Jika belum mampu untuk melakukannya, saya di sini sebagai sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) bersama SAFEnet, ingin mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama membantu Ibu Nuril membayar denda.
Jangan biarkan Bu Nuril dan keluarganya sendirian menanggung denda Rp 500 juta —jumlah yang tak kecil baginya. Mari menggalang solidaritas keadilan dengan berdonasi untuk membantu membayar denda tersebut.
CARA BERDONASI:
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
2. Masukan nominal donasi & pilih metode pembayaran (Transfer bank, Kartu Kredit, GO-PAY)
3. Transfer dengan menyertakan kode unik
Baca: Surati Jokowi dan BPN, Warga Minta Hak Kelola Pemprov atas Lahan Way Dadi Dibatalkan
Baca: Kalahkan Ganda Malaysia, Hendra Setiawan & Mohammad Ahsan Melaju Perempat Final Hong Kong Open 2018
Baca: Dikalahkan Jonatan Christie di Hong Kong Open 2018, Anthony Ginting Bilang Persiapannya Tak Maksimal
Baca: Terdakwa Penghina Presiden Jokowi Dituntut Penjara 2 Tahun 6 Bulan
Kasus Baiq Nuril Dapat Sorotan Luas, Hotman Paris Turun Tangan Lakukan Ini. Kasus pelecehan seksual dan telepon mesum.
TAUTAN: Ketidakadilan yang Dialami Baiq Nuril Mendorong Hotman Paris Hutapea Turun Tangan