Tribun Bandar Lampung

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Ini

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Hanif
Mobil SIM Keliling Polda Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini, Jumat, 16 November 2018, dijadwalkan berada di dua lokasi.

SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di gerbang Bukit Kemiling Permai (BKP), Jalan Imam Bonjol, Kemiling.

Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung mangkal di depan Mahan Agung, Jalan Dr Susilo.

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Baca: Baru 3 Oknum Polisi Pungli SIM di Lampung Barat Diperiksa Propam Polda Lampung

Baca: Yuk Perpanjang SIM A dan C di Lampung Fair, Ini Titik Mangkalnya

Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui, perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved