Menhub Ultimatum Manajemen Grab dan Go-Jek

Budi meminta manajemen Grab dan Go-Jek segera berbenah untuk menyelesaikan masalah dengan mitranya.

kompas.com
Ilustrasi taksi online 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi ultimatum kepada manajemen dua perusahaan transportasi online di Indonesia, yakni Grab dan Go-Jek.

Budi meminta manajemen Grab dan Go-Jek segera berbenah untuk menyelesaikan masalah dengan mitranya.

Para pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu bahkan menggelar aksi demonstrasi sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan dan mengganggu pengguna jalan.

Ini jadi masalah baru di bidang transportasi.

Untuk mengakhiri masalah ini, Budi meminta kedua menajemen operator untuk berbenah.

Baca: Kasus Foto Syur, Grace Natalie Maafkan Sopir Taksi Online

Mereka harus mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi para mitranya.

"Kita sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya, kita menginventarisasi pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kita tanyain semuanya," ungkap Budi di Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Selama ini, Kemenhub telah menerima sekaligus menampung aspirasi para pengemudi dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu.

Semua itu lalu diteruskan ke operator untuk selanjutnya dibahas.

"Kita ingin understanding (kesepahaman) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," katanya.

Agar persoalan ini tak berlanjut dan berkepanjangan, Kementerian Perhubungan pun meminta dan menyarankan kedua operator harus berbenah melakukan perbaikan.

Di sisi lain, Budi juga meminta seluruh pengemudi kedua layanan online transportasi ini agar tak berbuat di luar kewajaran meluapkan rasa kecewa.

Mereka harus menyalurkan atau mengungkapnya dengan cara yang bijak.

Baca: Pro-kontra Pencabutan Permenhub 108, Driver Taksi Online Ungkap Kekhawatiran

"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah," ucap dia.

Kemenhub pun akan bersikap tegas jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan oleh operator.

Sikap Kemenhub terbaru ialah berencana memberi sanksi kepada Grab dan Go-Jek, bahkan mencabut izin operasi.

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kita beri sanksi," ujar Budi. 

Baca: Permenhub 108 Bakal Direvisi, Perusahaan Aplikasi Transportasi Online Dapat Perlakuan Khusus

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan seperti yang dituntut oleh para pengemudinya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Budi menjelaskan, selama ini pihaknya telah menerima sekaligus menampung aspirasi para driver dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu.

Bahkan setelah itu baru disampaikan dan diteruskan ke manajemennya.

Oleh karena itu, lanjut Budi, para operator harus melakukan perbaikan dan pembenahan agar persoalan ini cepat selesai dan mereda serta tidak menimbulkan maupun memunculkan persoalan baru.

Apalagi, aksi para pengemudi mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan.

Pada Selasa (12/11/2018) lalu, Aliando menggelar "Aksi 13.11" untuk menagih janji operator atau aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.

Setidaknya, ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator. Di antaranya, open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum, pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Go-Jek dan Grab. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ancaman Sanksi Menhub untuk Grab dan Go-Jek

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved