Pemuda Gunakan Video Syur Agar Bisa Mencabuli Pelajar SMP di Kamar Kosnya
Pemuda Ini Gunakan Video Agar Bisa Mencabuli Pelajar SMP di Kamar Kosnya
Pemuda Ini Gunakan Video Agar Bisa Mencabuli Pelajar SMP di Kamar Kosnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Saidina Muharifin (25) warga Wonokromo dibekuk polisi setelah dilaporkan mencabuli kenalannya seorang remaja (14) berstatus pelajar SMP di Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka dan korban yang masih pelajar SMP saling mengenal dari aplikasi media sosial Tinder sejak Agustus 2018.
Baca: Siswi SD Keguguran Saat Jam Pelajaran Sekolah, Guru Kaget lalu Ungkap Semuanya ke Polisi
"Pencabulan dilakukan berulang-ulang dilakukan sepulang sekolah di rumag kos tersangka," kata AKP Ruth Yeni, Senin (19/11/2018).
Kepada polisi, tersangka mengaku tertarik kepada korban lantaran masih muda.
Ia juga berdalih melakukan pencabulan sesama jenis itu lantaran suka sama suka.
"Di kos saya ajak, saya jemput. Saya gak ngasih apa-apa, ketemuan sudah dari Agustus. Sama-sama suka," dalih tersangka.
Ancam Korban
Saidina Muharifin (25), pelaku pencabulan sesama jenis seorang pelajar SMP, diketahui sempat memberikan ancaman kepada korbannya.
Baca: Artis Karina Salim Ungkap Kisah 2 Sahabatnya Alami Pelecehan Nyaris Diperkosa Oknum Dosen
Pria asal Wonokromo, Surabaya tersebut, mengancam akan menyebarkan video yang berisi gambar dirinya dan korban.
"Di salah satu pertemuan tersangka berinisiatif merekam pencabulan itu," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (19/11/2018).
Ancaman tersebut, dikatakan AKP Ruth Yeni, untuk menakut-nakuti korban jika tidak mau diajak ke rumah kos tersangka dan menuruti nafsunya itu.
"Hasil rekaman untuk menakuti korban supaya mau diajak.
Alasannya karena korban masih muda dan potensi menolak, takut, berbeda dengan orang dewasa," kata AKP Ruth Yeni.
Tersangka mengaku melakukan perbuatnnya itu sebanyak enam kali sejak Agustus lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-mencabuli-tiga-anak-perempuan_20181031_182219.jpg)