Pemuda Gunakan Video Syur Agar Bisa Mencabuli Pelajar SMP di Kamar Kosnya

Pemuda Ini Gunakan Video Agar Bisa Mencabuli Pelajar SMP di Kamar Kosnya

Editor: taryono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

”Jadi kalau itu benar adanya, kami akan berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait serta mengeluarkan rekomendasi supaya itu dibubarkan,” tegasnya.

"Kami dalami dahulu kebenaran grup tersebut," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi, Jumat, 12 Oktober 2018.

Ia mengatakan, apabila memang ada unsur pidananya, tentunya akan ditelusuri. Sebab, tugas reserse kriminal berhubungan dengan unsur pidana.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved