Berita Terkini Nasional
Nasib Tersangka Pembunuhan Pacar hingga Cor Jasad di Sumur Kini di Tangan Jaksa
Kasus pembunuhan pacar oleh kekasih tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Ringkasan Berita:
- Tersangka pembunuhan pacar hingga cor jasad korban kini dilimpahkan ke kejaksaan.
- Penyidik Polres Lombok Barat melimpahkan tersangka Imam ke Kejari Mataram pada Kamis (6/11/2025).
- Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah tuntas sehingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok - Nasib tersangka pembunuhan pacar hingga cor jasad korban di sumur kini berada di tangkan jaksa.
Kasus pembunuhan pacar oleh kekasih tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Peristiwa pembunuhan tersebut sempat menggemparkan warga setempat lantaran prilaku sadis tersangka bernama Imam Hidayat.
Imam disangka telah membunuh kekasihnya Nurminah lalu menimbun jasad korban di sumur dengan cor di sebuah rumah di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Kini Polres Lombok Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Imam Hidayat kepada Kejaksaan Negeri Mataram.
Kasat Reksrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menyebut, pelimpahan tersangka pada Kamis (6/11/2025) ini menandakan penyidikan telah tuntas sehingga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Iya, kemarin sudah kami lakukan tahap dua ke Kejari Mataram," katanya pada Jumat, (7/11/ 2025) dikutip dari TribunLombok.com.
Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid menyebut pihaknya telah menerima penyerahan tersangka. "Benar, kemarin sudah kami terima dari penyidik Polres Lombok Barat," kata Harun.
Gambaran Kasus
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara sebelumnya mengatakan, bahwa Imam merupakan pelaku tunggal.
Yasmara mengatakan antara pelaku dan korban ini merupakan kekasih, hal ini berdasarkan pengakuan dari pelaku dan keluarga korban.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Polsek Gerung tanggal 12 Agustus 2025 tentang orang hilang.
Nurminah dilaporkan meninggalkan rumah sejak 10 Agustus 2025 dan tidak kembali lagi.
Polsek Gerung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Lombok Barat, kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku Imam.
Imam diamankan di rumah orang tuanya di wilayah Gebang, Kota Mataram.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa Imam sempat cekcok denan Nurminah.
Imam lalu menembak korban dengan senapan angin hingga kehilangan nyawa.
Untuk menutupi perbuatannya, Imam lalu mengecor jasad Nurminah di dalam sumur.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, atau pasal 351 Ayat 3 KUHP. (*)
Berita Selanjutnya Guru yang Dianiaya Suami Anggota DPRD di Depan Anak-Istri Ogah Damai, Anaknya Trauma
| Reaksi Jokowi Setelah Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Guru yang Dianiaya Suami Anggota DPRD di Depan Anak-Istri Ogah Damai, Anaknya Trauma |
|
|---|
| Christiano Divonis Penjara 14 Bulan Usai Tewaskan Argo, Hakim: Terdakwa Ingin Kuliah |
|
|---|
| Teka-teki Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Kwitang Terbongkar |
|
|---|
| Resmi Jadi Tersangka, Roy Suryo Minta Aparat Adil, Bersyukur Tak Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nasib-tersangka-pembunuhan-pacar-hingga-cor-jasad-korban-kini-di-tangan-jaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.