Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Kronologi Polresta Bandar Lampung Temukan Sabu 2 Kg Senilai Rp 2 Miliar
Selain mengamankan sabu seberat 2 kilogram, Polresta Bandar Lampung juga membawa 10 penghuni rumah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mereka masih satu keluarga, yakni SN (51), SNW (51), FZ (20), SR (18), KL (55), SY (23), FT (20), NL (39), ZB (45), dan NN (41).
Wakasatnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Herlan Arpa menuturkan, sepuluh penghuni rumah yang dibawa guna untuk dimintai keterangan.
"Kami bawa untuk dimintai keterangan dan juga dilakukan tes urine," ungkapnya.
Dari hasil tes urine, kata Herlan, kesepuluh orang tersebut dinyatakan negatif.
"Dan enam orang telah dikembalikan, namun wajib lapor. Sedangkan SN, SNW, SR, dan KL masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Herlan menambahkan, selanjutnya pihaknya masih mengembangkan dari orang yang diamankan di rumah tersebut.
Baca: Diimingi Upah Rp 5 Juta, Remaja Ini Nekat Jadi Kurir Sabu
"Kalau ada indikasi, bisa kami tingkatkan menjadi tersangka. Tapi, yang jelas kami masih mencari YL yang belum kabur jauh," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang diduga bernilai Rp 2 miliar.
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, penggagalan pengiriman sabu seberat 2 kilogram ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Sabu ini kami amankan di sebuah rumah di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, hari Jumat lalu, 16 November 2018 sekitar pukul 23.45 WIB," ungkap Titin.
Namun, saat menggerebek rumah tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung sudah tidak mendapati pemiliknya.
"Sabu diduga dibawa oleh seorang wanita berinisial YL. Saat anggota menggerebek, YL sudah tidak ada lagi," jelas dia. (*)