Terluka Dijewer Guru, Telinga Siswi  di Bandar Lampung  Terpaksa Dijahit

Terluka Dijewer Guru, Telinga Siswi  di Bandar Lampung  Dapat  3 Jahitan

Editor: taryono
Foxnews
Telinga. 

"Sudah saya berikan pengarahan kepada para guru supaya bekerja secara profesional sebagai pendidik," ujar Hendra.

Baca: Namanya Dikaitkan dengan Gugat Cerai Gading dan Gisel, Icha Gwen dan Sri Devi Buka Suara

Ia menambahkan, guru DD telah menyatakan permintaan maaf melalui surat permohonan maaf yang ditandatangani di atas materai.

"Oknum guru ini berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan juga meminta maaf kepada siswi tersebut," kata Hendra.

Jangan Berlebihan

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Teguh Irianto menyatakan miris dengan kejadian itu.

Pihaknya berharap guru tidak berlebihan jika ingin memberi hukuman kepada siswa-siswi.

"Kalau menghukum, harus dengan cara mendidik. Jangan sampai berlebihan, apalagi sampai (siswa atau siswi) terluka," ujar Teguh.

Baca: Dilamar Deddy Corbuzier Saat Ultah, Inilah Profil Sabrina Chairunnisa

Ia pun mengingatkan bahwa guru bisa saja mendapat sanksi pidana jika hukuman terhadap siswa-siswi berlebihan.

"Kalau kelewatan, guru juga bisa kena sanksi pidana. Apalagi, masyarakat berhak mengadukan apa yang dialami anaknya," kata Teguh. 

Profesor Karwono
Pengamat Pendidikan

Pendekatan Persuasif

PIHAK sekolah berhak memperkuat aturan di sekolah, termasuk untuk para anak didik.

Penguatan aturan itu juga bisa terkait hukuman apabila ada siswa atau siswi yang melakukan pelanggaran.

Akan tetapi, penguatan aturan terkait hukuman itu harus positif.

Berikanlah hukuman yang mendidik kepada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan.

Sebaiknya, jika ada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan, pihak sekolah atau guru melakukan pendekatan persuasif.

Tanyakan sampai jelas kepada siswa tersebut mengenai kesalahannya.

Jangan sampai akhirnya antara guru dan siswa-siswi terdapat dendam.

Hal ini tentu tidak baik untuk dunia pendidikan. (byu)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved