Tiga Wanita Sekamar dengan Seorang Pria Check In di Hotel, Digerebek Polisi Sedang Pesta Mesum

Tiga Wanita Sekamar dengan Seorang Pria Check In di Hotel, Digerebek Polisi Sedang Pesta Mesum

Tribun Video
Tiga Wanita dan Satu Pria Digerebek Diduga Gelar Pesta Seks di Samarinda 

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pasangan yang dimabuk cinta terlarang itu diamankan, Jumat (16/11) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

"Keduanya diamankan tengah berada di dalam Kamar Nomor 38, Hotel Nusantara, yang beralamat di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung," terang Rahmin, Minggu (18/11).

Aksi mesum TA dan IY itu diketahui berkat adanya laporan dari ES (33), suami sah IY, warga Kampung Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru.

Hal itu tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP / 1231 / XI / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 16 Nopember 2018.

Terbongkarnya aksi mesum TA dan IY bermula saat ES (suami IY) mendapat SMS dari IY pada Kamis tanggal 15 November sekitar pukul 20.16 wib.

Dalam SMS tersebut, IY yang saat itu sedang bekerja di Jambi sebagai baby siter mengungkapkan rencananya untuk pulang ke rumah kepada suaminya, ES.

"Setelah ditunggu satu hari, IY belum juga tiba di rumah. Sementara saat dihubungi oleh suaminya, HP IY tidak aktif," papar Rahmin.

Selanjutnya adik ES, Eti Susanti, tidak sengaja melihat IS berjalan dengan seorang laki yang tidak dia kenal di pasar unit II Banjar Agung.

"Oleh adik ES, momen tersebut di fotonya dan dikirimkan kepada ES. Karena curiga, ES lalu mencari keberadaan istrinya ke Unit II," kata Rahmin.

Merasa janggal, ES pun lalu mengecek ke hotel yang ada di bilangan Unit II.

Alhasil, ES pun mendapati istrinya berada di Hotel Nusantara berduaan dengan laki-laki lain dikamar nomor 38.

Bersama petugas dari Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar nomor 38 tempat IY dan TA indehoy.

TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat didepan Hotel Nusantara tempat keduanya mesum.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY di Mapolsek, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara kamar nomor 38 sejak Kamis (15/11) malam.

"Hasil integrasi TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," beber Rahmin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved