Satu Pelaku Pembunuhan Dufi Masih Berkeliaran Bebas di Wilayah Lampung
Satu Pelaku Pembunuhan Dufi Masih Berkeliaran Bebas di Wilayah Lampung
Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menduga Dufi tewas dibunuh.
• Seorang Pria Sekap Gadis dan Paksa Melayani Nafsunya Selama Sebulan
Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu, saat ia pergi kerja.
Polres Lampung Utara menyerahkan mobil milikAbdullah Fithri Setiawan atau Dufi, korban pembunuhan di wilayah hukum Bogor, kepada Polda Jabar, Senin (26/11).
Diserahkan
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono kepada anggota Polsek Klapanunggal, Polres Bogor.
Budiman mengatakan penyelidikan mobil ini milik Dufi, berdasarkan penemuan surat tanda nomor kendaraan di Dashboard mobil.
Setelah di periksa melalui bagian lantas, kendaraan tersebut atas nama perusahaan PT. Sky Energy Indonesia.
Dimana mobil itu juga diketahui milik Dufi, korban pembunuhan yang di masukkan kedalam drum warna biru.
“Hari ini kami serahkan ke Polda Jabar kendaraan yang ditemukan di desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (23/11) pada pukul 10.00 WIB,” ujarnya saat ekspose penyerahan, Senin (26/11).
Dirinya mengklaim tidak ada keterlibatan warga di Lampung Utara, terkait pembunuhan terhadap korban. Didalam mobil itu juga ada bercak darah.
“Kami juga koordinasi dengan pihak Polda Jawa Barat untuk memastikan kendaraan itu milik Dufi,” jelasnya.
Mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018.
Mobil warna putih itu ditinggalkan begitu saja di depan sebuah gudang manisan milik warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Begitu mendapat informasi, petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung mengamankan mobil tanpa pelat nomor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menjelaskan kronologi penemuan mobil korban tersebut.