Penerimaan CPNS 2018

Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Sudah Keluar, BKD Imbau Peserta Pantau Hasil Tes SKD

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menetapkan jadwal tes SKB CPNS 2018 pada 1-4 Desember 2018 mendatang.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
Rekrutmen CPNS 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menetapkan jadwal tes SKB CPNS 2018 pada 1-4 Desember 2018 mendatang.

Penetapan jadwal tes SKB CPNS 2018 ini seiring keluarnya Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018.

Meski jadwal tes SKB CPNS 2018 telah ditetapkan, pemerintah daerah belum menerima petunjuk teknis pelaksanaannya.

Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan mengaku, hingga saat ini belum ada juknis detail terkait pelaksanaan tes SKB CPNS 2018 di daerah.

Jadwal Tes SKB CPNS 2018 dan Aturan Main Ranking SKD CPNS 2018

Bahkan, untuk hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), Panselnas belum memberikan datanya.

“Belum, sampai hari ini belum ada informasi terbaru dari Panselnas. Kami juga masih menunggu,” ujar Henry, Rabu, 28 November 2018.

Henry mengimbau kepada para peserta yang mengikuti SKD untuk terus memantau website resmi pemerintah daerah di mana mendaftar.

“Kalau untuk di lingkungan Pemprov Lampung, silakan pantau terus lampungprov.go.id. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi sudah ada informasi terbarunya,” ucap Henry.

Pemerintah daerah di Lampung akan mendapatkan pengumuman hasil SKD CPNS 2018 setelah divalidasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN.

Hal itu dikatakan Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Henry Riduan seusai menghadiri pertemuan di kantor BKN Jakarta.

Henry mengatakan, kedatangan BKD Lampung ke BKN bukan untuk menghadiri rapat, melainkan verifikasi data.

Pringsewu dan Pesawaran Masih Tunggu Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 dari Pusat

“Bukan rapat, jadi verifikasi data. Satu-satu daerah dipanggil. Ditanya, benar nggak yang ikut tes sekian, formasinya sekian, yang datang tes sekian. Ya seputar itu saja. Jadi istilahnya kroscek ulang data sama sekaligus sosialisasi Permenpan yang baru itu,” kata Henry melalui ponsel, Minggu, 25 November 2018.

Mengenai pengumuman hasil SKD CPNS 2018, Henry menjelaskan, nantinya daerah akan diberikan data hasil validasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN.

Kemudian, lanjut Henry, daerah akan mengunduh pengumuman hasil SKD CPNS 2018 tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved