Penerimaan CPNS 2018
Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Sudah Keluar, BKD Imbau Peserta Pantau Hasil Tes SKD
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menetapkan jadwal tes SKB CPNS 2018 pada 1-4 Desember 2018 mendatang.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sekolah A dan sekolah B membutuhkan dua orang guru bahasa Indonesia.
Jika ada empat peserta yang mendaftar di sekolah A lolos SKD, artinya kuota sudah terpenuhi.
Namun, ternyata di sekolah B tidak ada peserta yang lolos SKD.
“Untuk optimalisasi kebutuhan formasi pada sekolah B ini akan diambil secara ranking dari peserta tes SKD dengan syarat nilai minimal 250 untuk formasi umum,” beber Akar.
Menurut Akar, peserta yang nantinya diperingkat akan diambil tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
Jika jumlah formasi yang dibutuhkan dua orang, maka pemeringkatan diambil enam peserta dengan nilai tertinggi.
Jika pada tempat pengisian formasi yang peserta tes SKD tidak ada lolos passing grade juga tidak ada yang memiliki nilai kumulatif 255, maka peserta SKB akan diambil dari formasi yang sama pada tempat yang berbeda namun lulus passing grade SKD.
“Kita hanya berharap proses penerimaan CPNS hingga pembuatan NIP selesai pada bulan Desember. Sehingga pada awal tahun para CPNS sudah mulai masuk bekerja,” tandasnya. (*)