Tak Terima Pesawatnya Disebut Tak Laik Terbang, Lion Air Bakal Tempuh Jalur Hukum

Tak Terima Pesawatnya Disebut Tak Laik Terbang, Lion Air Bakal Tempuh Jalur Hukum

Emergency Locator Transmitter (ELT) dan roda pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT 610 di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (5/11/2018).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

KNKT juga mengungkap kerusakan yang sama yang dialami oleh PK-LQP dalam penerbangan sehari sebelumnya (28/10/2018), yakni rute Denpasar-Jakarta.

Saat itu, kopilot mengatakan bahwa kendali pesawat terasa berat saat ditarik ke belakang (untuk membawa hidung naik). Pilot kemudian mengubah trim stabilizer ke posisi CUTOUT, untuk mematikan sistem trim otomatis sehingga trim diatur secara manual.

Langkah itu sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Boeing dan Federal Aviation Admisnitration (FAA) setelah kecelakaan JT610 terjadi.

Menurut Nurcahyo, KNKT selanjutnya akan berdiskusi dengan Boeing dan FAA di Amerika Serikat (AS) untuk membahas temuan awal ini.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved