Tak Terima Pesawatnya Disebut Tak Laik Terbang, Lion Air Bakal Tempuh Jalur Hukum
Tak Terima Pesawatnya Disebut Tak Laik Terbang, Lion Air Bakal Tempuh Jalur Hukum
Editor:
Heribertus Sulis
Emergency Locator Transmitter (ELT) dan roda pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT 610 di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (5/11/2018).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
KNKT juga mengungkap kerusakan yang sama yang dialami oleh PK-LQP dalam penerbangan sehari sebelumnya (28/10/2018), yakni rute Denpasar-Jakarta.
Saat itu, kopilot mengatakan bahwa kendali pesawat terasa berat saat ditarik ke belakang (untuk membawa hidung naik). Pilot kemudian mengubah trim stabilizer ke posisi CUTOUT, untuk mematikan sistem trim otomatis sehingga trim diatur secara manual.
Langkah itu sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Boeing dan Federal Aviation Admisnitration (FAA) setelah kecelakaan JT610 terjadi.
Menurut Nurcahyo, KNKT selanjutnya akan berdiskusi dengan Boeing dan FAA di Amerika Serikat (AS) untuk membahas temuan awal ini.
Tags
Hidung Lion Air Turun Naik 24 Kali
korban Lion Air gugat Boeing
Boeing digugat korban Lion Air
Lion Air JT-610
KNKT
Rekomendasi untuk Anda