Tribun Bandar Lampung
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Jumat, 30 November 2018
Pelayanan SIM keliling di Bandar Lampung hari ini, Jumat, 30 November 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling di Bandar Lampung hari ini, Jumat, 30 November 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di gerbang Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Jalan Imam Bonjol, Kemiling.
Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung mangkal di depan Mahan Agung, Jalan Dr Susilo.
• Baru 3 Oknum Polisi Pungli SIM di Lampung Barat Diperiksa Propam Polda Lampung
• Propam Akan Tindak Lima Oknum Polisi Terlibat Dugaan Pungli SIM di Lamteng
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, dan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)