Terungkap Dugaan Penyebab Ratusan Napi Kabur dari Lapas di Aceh Besar, Dirjen PAS Sebut soal Kalapas

Dugaan penyebab ratusan napi kabur dari lapas di Aceh Besar, juga diungkapkan Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani

Kompas.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Terungkap Penyebab Ratusan Napi Kabur dari Lapas di Aceh Besar, Dirjen PAS Sebut soal Kalapas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami menyampaikan dugaan penyebab ratusan napi kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, pada Kamis (29/11/2018).

Dugaan penyebab ratusan napi kabur dari lapas di Aceh Besar, juga diungkapkan Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Agus Thaib.

Dilansir Kompas.com, dugaan awal penyebab ratusan napi kabur dari lapas di Aceh Besarlantaran tidak terima dengan penerapan standar prosedur operasi (SOP), yang berlaku di Lapas Lambaro, Banda Aceh.

Menurut Sri Puguh, pergantian kepala Lapas Lambaro telah terjadi.

Pejabat yang baru diketahui cukup tegas dalam menjalankan aturan.

Termasuk, aturan terkait memberikan perizinan kepada warga binaan yang ada di dalam lapas.

Kronologi Ratusan Napi Banda Aceh Kabur dari Lapas, Bobol Terali Pakai Barbel

Namun, Sri Puguh memastikan, penyebab utama dari kaburnya 113 napi dari Lapas Lambaro, masih dalam penyelidikan petugas Ditjen PAS.

Dugaan yang disebutkan oleh Sri Puguh, tetap dilakukan pendalaman.

Lantaran, kepala lapas telah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan para napi untuk menjalankan ibadah salat Maghrib berjamaah, sesuai dengan permintaan dari para napi.

"Harapan kami, dengan pembinaan yang baik, ke depan, ini tidak terulang. Bagaimana pun, SOP harus dilaksanakan," kata Sri Puguh.

Sri Puguh juga memastikan bahwa jumlah penghuni di Lapas Lambaro tidak melebihi kapasitas.

"Jumlah penghuni masih dalam batas kapasitas yang memungkinkan, jadi tidak over capacity," ujar Sri Puguh.

Menurut penjelasannya, jumlah narapidana di Lapas Kelas II Banda Aceh, yakni sebanyak 800 orang warga binaan.

Sementara saat kericuhan terjadi pada Kamis (29/11/2018) petang, total warga binaan yakni 726 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami (Kompas.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Terkait ratusan narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah persoalan klasik, yang terulang lagi karena lemahnya pengawasan.

"Sebenarnya modus yang seperti ini sudah berulang di banyak tempat. Terjadi, terjadi, dan terjadi lagi. Ini karena selalu saja pengawasan dari petugas kita, dari lapasnya, selalu lemah," ujar Muzani di kompleks parlemen, Jumat (30/11/2018).

Muzani mengungkapkan bahwa lemahnya pengawasan tersebut, menjadi celah bagi narapidana untuk melarikan diri.

Muzani juga menjelaskan bahwa penyebab kaburnya narapidana biasanya dipicu adanya bentrok dari dalam Lapas.

Hal tersebut adalah modus yang digunakan napi untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif.

Muzani lantas berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi kepala lapas, agar tidak terulang kejadian yang sama.

"Pelajaran yang terjadi di banyak lapas harusnya menjadi pelajaran penting supaya peristiwa ini tidak berulang karena peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi, di Jawa terjadi dan sekarang terjadi di Aceh," kata Muzani, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Komentar lain terkait ratusan narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Agus Thaib.

Ia mengaku kecolongan atas terjadinya keributan dan kaburnya 113 narapidana.

Agus mengungkapkan bahwa ada 10 petugas yang berjaga di lapas.

Namun, mereka tidak mampu menghadapi napi dengan kekuatan yang jauh lebih banyak.

Agus juga mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kejadian yang sudah direncanakan.

"Sebagian memang mereka membawa peralatan untuk mendobrak pintu dan jendela, petugas baru tahu ada pergerakan ketika ada pergerakan yang masif, sebelumnya memang tidak terpantau oleh petugas, bisa jadi kemungkinan ini memang sudah direncanakan,” jelas Agus, Jumat (30/11/2018).

Kepala Kawilkumham Aceh, Agus Thaib (berbaju putih) usai meninjau Lapas Kelas II A Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). Agus Thaib mengaku kecolongan atas insiden kaburnya para napi di Lapas tersebut.
Kepala Kawilkumham Aceh, Agus Thaib (berbaju putih) usai meninjau Lapas Kelas II A Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). Agus Thaib mengaku kecolongan atas insiden kaburnya para napi di Lapas tersebut. (Kompas.com/Daspriani Y Zamzami)

Agus membantah bahwa keributan tersebut akibat provokasi sejumlah narapidana.

“Lapas saat ini masih terus mendalami apa yang menjadi motif aksi keributan ini. Karena memang sangat naluriah, orang yang dikurung memiliki keinginan besar untuk lari."

"Namun memang seperti yang diakui sejumlah napi yang berhasil ditangkap kembali, mereka dipaksa kabur oleh temannya jika tidak ingin dipukul pakai balok kayu atau alat lain,” jelas Agus Thaib.

Senada dengan penuturan Agus, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil menyatakan keprihatinan terhadap aksi keributan dan kaburnya sejumlah napi.

Ia lantas meminta semua pihak melakukan evaluasi terhadap pengawasan lapas.

“Kami sudah meminta dengan tegas kepada jajaran Kanwilkumham Aceh untuk melakukan evaluasi total terhadap pengawasaan dan pembinaan di LP ini," jelas Nasir Jamil.

"Karena kejadian ini bukan yang pertama kali dan skalanya besar. Ini terlihat dari aksi yang menyebabkan napi kabur dengan jumlah yang cukup signifikan, ini sangat disesalkan,” tambah Nasir Jamil.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Kronologi

Hingga Jumat (30/11/2018) sore, dari 113 napi yang melarikan diri, 26 orang di antaranya sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa kejadian 113 napi kabur bermula saat ratusan napi meminta untuk melaksanakan ibadah berjamaah.

Lantas, kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa napi untuk melakukan provokasi kepada napi lain.

"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya, untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade, sebagaimana dilansir siaran pers Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (29/11/2018).

Ratusan napi yang kabur tersebut, awalnya berniat untuk membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.

Namun melihat area tersebut terkunci, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U) yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Karena tak berhasil, mereka akhirnya bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.

Melewati ruangan tersebut akhirnya ratusan napi tersebut berhasil kabur dengan merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan, yang menghadap langsung ke luar lapas.

Aliran Dana dari Narapidana untuk Kalapas Terungkap, Ini Pengakuan Muchlis Adjie

Saat kejadian berlangsung, petugas yang sedang berpiket berjumlah sebanyak 10 orang.

Mereka terdiri dari tiga orang piket senior serta tujuh orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dan SerambiNews.com

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved