Kronologis Anak Mantan Pejabat di Lampung Diduga Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
Seorang anak mantan pejabat di Lampung diduga menjual blangko e-KTP di Tokopedia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Seorang anak mantan pejabat di Lampung diduga menjual blangko e-KTP di Tokopedia.
Kasus anak mantan pejabat di Lampung diduga menjual blangko e-KTP di Tokopedia pertama kali terungkap dari penelusuran tim Kompas.
Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari hasil tindak lanjut tersebut, kemudian diketahui, anak mantan pejabat di Lampung diduga menjual blangko e-KTP di Tokopedia pada Maret 2018.
Pelaku kemudian diketahui adalah anak mantan pejabat di Pemkab Tulangbawang (Tuba).
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuba, Ahmad Suharyo mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 13 Maret 2018.
Ketika itu, Kadisdukcapil Tuba dijabat oleh Pirhadi, yang telah purnabakti atau pensiun sejak 1 Oktober 2018.
• Blangko e-KTP Dijual di Tokopedia, Bupati Tulangbawang Winarti Minta Kasusnya Diusut Tuntas
"Permasalahan ini terjadi pada tanggal 13 Maret, hanya baru terungkap sekarang," terang Ahmad Suharyo, Kamis (6/12/2018) petang.
Suharyo yang juga menjabat Asisten I Pemkab Tuba itu mengatakan, merujuk informasi yang beredar, ada dugaan penyalahgunaan blangko e-KTP karena dijual secara online oleh oknum.
"Dari hasil investigasi dari Dirjen Adminduk Kemendagri beserta tim, didapati bahwa pelakunya sudah diketahui dan sudah ada pengakuan dari bersangkutan. Saat ini, sudah dilaporkan ke Mabes polri," terang Suharyo.
Ia mengatakan, dugaan sementara hasil ivestigasi tim dari Dirjen Adminduk, pelaku diketahui adalah anak dari mantan Kadisdukcapil Tuba.
"Saat ini, (kasusnya) sudah ditangani aparat penegakan hukum. Kita sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum, tentu dengan memperhatikan asas praduga tidak bersalah," imbuhnya.
Pemkab Tuba, kata Suharyo, mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Pasalnya, kata Suharyo, kasus tersebut sudah merusak citra pelayanan adminduk yang sudah dibangun selama ini.
"Kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk mendalami secara khusus berdasarkan aturan yang berlaku dalam penegakan hukum," tandas Suharyo.
Sementara, Bupati Tuba, Winarti juga turut angkat bicara terkait kabar yang menyebut adanya praktik jual beli blangko e-KTP, yang melibatkan pejabat di Tuba.
Kasus yang dibongkar Kemendagri itu, disebutkan menyeret nama anak mantan Kadisdukcapil Tuba.
Winarti mengatakan, tindakan tersebut harus diusut sesuai hukum berlaku.
Sebab, menurut dia, perbuatan tersebut tidak sejalan dengan nawacita Pemkab Tuba yang tengah gencar mengutamakan pelayanan khusus di bidang kependudukan kepada masyarakat.
"Ini harus diusut dan proses secara hukum. Karena, perbuatan ini tidak sejalan dengan nawacita kita di bidang pelayanan. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," terang Winarti kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (6/12/2018) petang.
Apalagi, kata Winarti, ketersediaan blangko e-KTP di Tuba merupakan permintaan langsung dirinya kepada Mendageri Tjahjo Kumolo.
Namun, Winarti meragukan perbuatan tersebut dilakukan oleh anak Kepala Disdukcapil Tuba.
"Karena Kadisdukcapil-nya kan masih Plt. Kadisdukcapil yang lama sudah pensiun," paparnya.
Dia pun mendukung langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita dukung langkah penegakan hukum dalam kasus ini," tandas Bupati Gotong Royong ini.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya praktik jual beli blangko e-KTP.
Penjualan blangko tersebut salah satunya ditemukan di situs jual beli daring (online) Tokopedia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh bahkan sudah melacak dan melaporkan penjualan tersebut ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung, Achmad Syaefullah memastikan, tidak ada kebocoran sistem dalam pendistribusian e-KTP di Lampung.
“Jadi kronologisnya, itu yang jual anak dari mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang pensiun Oktober (2018) kemarin. Waktu dia (kadisdukcapil) masih menjabat itu, pendistribusiannya dari Jakarta ke Provinsi. Kemudian tidak langsung (dibagikan ke masyarakat). Mungkin, sebagian ada yang dicek dan ketinggalan, lalu diambil anaknya terus dijual di online,” ungkap Achmad, Kamis 6 Desember 2018.
Achmad mengaku sudah komunikasi langsung dengan terduga pelaku dan meminta keterangan.
Achmad mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, penjual blangko e-KTP tersebut merupakan warga Bandar Lampung.
“Dia (penjual) bilangnya hanya iseng saja. Karena dia juga sarjana komputer, sering di depan komputer dan kebetulan istrinya juga ada bisnis, jualan online. Kemudian, iseng dia masukkan blangko e-KTP itu di situs jual beli online,” jelas Achmad.
Saat ini, lanjut Achmad, kasusnya sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
Selain itu juga, terus Achmad, Dirjen Dukcapil sudah meminta kepada situs jual beli online tersebut untuk menghapus iklan.
“Ya selanjutanya bukan ranah dan kewenangan kami lagi. Kami sepenuhnya menyerahkan ke Polda Metro Jaya. Kami tidak ingin melebihi batas kewenangan,” tandas Achmad.
Sementara, Direktur Jenderal Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pelaku penjuaan blanko tersebut kini sudah terlacak.
• Blangko e-KTP Ditemukan Dijual Bebas Termasuk di Bandar Lampung, Kemendagri Lapor Polisi
"Kami sudah melacak ini sejak hari Senin kemarin," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).
Setelah dilacak melalui database Dukcapil dan data yang ada di data Tokopedia, diketahui bahwa penjual tersebut bernama Nur Ishadi Nata.
Ia memperoleh blangko tersebut dengan cara mengambil dari ruangan kerja ayahnya yang menjabat sebagai Kadisdukcapil Tulangbawang, Lampung. (endra/noval/kompas.com)