Penerimaan CPNS 2018

Tes SKB CPNS 2018, Peserta Tak Bawa KTP Asli Diperbolehkan Masuk Ruangan

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 di Lampung masih terus berjalan.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Sejumlah peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 menunggu giliran di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Senin, 10 Desember 2018. 

Tes SKB CPNS 2018, Peserta Tak Bawa KTP Asli Diperbolehkan Masuk Ruangan

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 di Lampung masih terus berjalan.

Saat ini, tes SKB CPNS 2018 yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) tersebut diperuntukkan bagi pelamar di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan Lampung Tengah.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Senin, 10 Desember 2018, pukul 10.00 WIB, peserta yang melamar di Pemkab Lamsel menjalani tes di Hall A PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Sedangkan pelamar untuk Lamteng di Hall C.

Tes berlangsung normal dan lancar sesuai jadwal yang ditentukan, yakni mulai pukul 08.00 WIB.

Lamar Formasi Laboratorium Kesehatan, Peserta Tes SKB CPNS 2018 Komplain Diberi Soal Fisika

Saat berlangsungnya sesi kedua di Hall A, terdapat satu peserta yang terlambat sekitar 10 menit.

Saat tiba di meja registrasi, peserta tersebut tak dapat menunjukkan KTP aslinya.

Namun, dia diperbolehkan ikut tes setelah menunjukkan fotokopi KTP dan paspor asli.

“KTP-nya ketinggalan di rumah di Kalianda. Tapi saya bawa paspor,” ujar pria yang enggan namanya disebutkan seraya buru-buru masuk ke ruangan tes.

Merujuk Pengumuman Nomor 800/412/V.05/2018 tentang Jadwal SKB pada Seleksi Penerimaan CPNS dari Formasi Umum dan Khusus (Disabilitas) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018, poin B nomor 3, bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda peserta dan e-KTP asli atau surat perekaman kependudukan asli serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKB.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo yang ditemui di lokasi tes mengatakan, hal itu tidak ada masalah selama identitas yang dibawa memang milik peserta.

“Terpenting dia (peserta) bukan joki. Kalau dia bawa identitas lain selain e-KTP, dan memang peserta sendiri yang membawanya, tidak ada masalah. Dia boleh ikut SKB. Lagi pula, ini sudah tes kedua (SKB), dan pasti sudah terekam juga di panitia,” jelas Akar.

Mengenai pelaksanaan tes, Akar menambahkan, untuk Lamsel sudah berjalan dua hari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved