Tribun Bandar Lampung
110.663 e-KTP di Lampung Dibakar
Total sebanyak 110.663 keping e-KTP rusak atau invalid yang dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Disdukcapil kabupaten/kota.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hal tersebut dilakukan lima disdukcapil, yaitu Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Lampung Barat.
Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 470.13/11176/SJ tertanggal 13 Desember 2018.
Adapun, belasan ribu e-KTP dibakar tersebut adalah e-KTP yang invalid dan rusak.
Invalid artinya terjadi kesalahan data dalam hasil pencetakan, misalnya salah nama, salah tempat atau tanggal lahir, serta salah alamat.
Kepala Disdukcapil Lampung Ahmad Saefullah mengatakan, surat edaran itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama kabupaten/kota.
Meski demikian, kata Ahmad, pemusnahan e-KTP rusak atau invalid masih harus menunggu pendataan.
"Edarannya baru tersebar, jadi masih dipilih-pilih dan didata. Karena kan banyak persoalannya itu dari tahun 2011 sampai 2013."
"Tetapi di daerah, ada yang sudah menjalankan instruksinya," kata Ahmad, Jumat (14/12/2018).
Ia memastikan, dokumen-dokumen negara yang ada di daerah, tersimpan di gudang arsip yang aman dari pencurian.
"Kalau yang dimaksud gudang dokumen negara, itu khusus dukcapil di bawah pengelolaan Ditjen Dukcapil."
"Tetapi, kalau di daerah, sebelum dikirim ke pusat maka penyimpanan harus di gudang arsip atau dokumen yang aman dari pencurian. Seperti harus terkunci dan tidak boleh sembarang orang masuk gudang itu," jelas Ahmad.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengatakan, ia sudah memusnahkan 4.313 keping e-KTP invalid dan rusak pada Jumat.
"Rusaknya macam-macam. Ada yang rusak karena patah, tak terbaca lagi tulisannya, foto tak terlihat, dan sebagainya."
• Disdukcapil Bandar Lampung Musnahkan 4.313 Blangko e-KTP Rusak
"Kemudian juga, (e-KTP) yang invalid, misalnya karena perpindahan alamat, perubahan status dan lainnya," kata Zainuddin, kemarin malam.
Blangko rusak dan invalid tersebut, lanjut Zainuddin, sebelumnya sudah dilakukan pengguntingan, agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.